Langkah-langkah Mengembalikan Geliat Wisata

ASKARA - Industri pariwisata menjadi sektor yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19 sehingga dibutuhkan langkah mitigasi.
Bagaimana tidak, saat ini, hampir seluruh negara di dunia menerapkan lockdown atau karantina wilayah yang membatasi perjalanan masyarakat. Alih-alih keluar negeri, kegiatan di luar rumah pun dibatasi guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Data Badan Pusat Statistik, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara Februari 2020 mengalami konstraksi hingga 30,42 persen dibandingkan Januari 2020 dan turun 28,85 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. BPS bahkan memprediksi kunjungan wisman akan semakin tertekan pada Maret 2020.
Pemerintah Indonesia sendiri per tanggal 2 April telah menutup akses bagi orang asing untuk masuk atau transit ke Indonesia yang artinya tidak akan ada wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. Begitu pula dengan sejumlah destinasi wisata yang ada di daerah pun telah ditutup sehingga tidak akan ada kunjungan sama sekali demi mencegah penyebaran virus corona.
World Travel and Tourism Council (WTTC) memperkirakan, sekitar 50 juta orang di sektor pariwisata di seluruh dunia terancam akan kehilangan pekerjaan akibat pandemi virus corona, Asia terkena dampak terburuk dengan kisaran 30 juta pekerja.
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mempersiapkan sejumlah langkah-langkah mitigasi dalam menangani krisis pariwisata di Indonesia. Setidaknya, terdapat tiga tahapan pengelolaan mitigasi krisis pariwisata.
Pertama, tahap tanggap darurat yang telah terlaksana sejak Maret hingga akhir Mei 2020. Kedua, tahap pemulihan pasca pandemi COVID-19 yang diprediksi pada semester kedua tahun ini mulai Juni hingga Desember 2020. Ketiga, tahap normalisasi yang diprediksi dapat terlaksana pada Januari hingga Desember 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, selama masa tanggap darurat, Kemenparekraf telah membentuk crisis center atau pusat krisis terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan layanan pengaduan bagi masyarakat serta para pelaku industry kreatif dan pariwisata yang terdampak wabah virus corona.
"Pusat Krisis Terintegrasi ini akan mendata informasi industri pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19 di seluruh daerah. Termasuk membuka forum daring untuk menjaring masukan dari para pelaku dan stakeholder di bidang pariwisata. Masukan itu jadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan langkah lanjutan," jelasnya.
Wishnutama dalam Surat Edaran Nomor 2/2020 tentang lanjutan pencegahan dan penyebaran wabah Covid-19 mengimbau dinas yang membidangi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berkonsultasi dan melaporkan perkembangan pelaksanaan antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 di wilayah kewenangan masing-masing secara berkala.
"Laporan disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah serta membuka mediasi dan layanan pengaduan masyarakat atau call center di level daerah," ujarnya. (dispar.bantenprov)
Komentar