Kamis, 25 April 2024 | 13:12
NEWS

Pemkot Depok Mulai Hitung Mundur Penerapan PSBB

Pemkot Depok Mulai Hitung Mundur Penerapan PSBB
Polisi Jaga perbatasan Jakarta-Depok (Hendrata Yudha)

ASKARA - Setelah melakukan sejumlah persiapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menghitung mundur pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mempercepat penanganan penyebaran Covid-19. 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, berbagai persiapan telah dilakukan. Antara lain dari sisi sarana dan prasarana kesehatan, keamanan, dan aspek pemenuhan kebutuhan dasar. 

"Untuk warga yang akan mendapatkan bantuan sosial, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kota Depok, sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Depok yang ada di Dinas Sosial (Dinsos)," ujarnya, Minggu (12/04).

Pihaknya, kata Idris, juga telah membentuk Kampung Siaga Covid-19 di 902 Rukun Warga (RW) dari total 924 RW yang ada atau telah mencapai 97,6 persen. 

"Kampung siaga ini juga dijadikan sebagai lumbung pangan warga sehingga bagi warga yang mampu bisa membantu yang kurang mampu melalui wadah ini. Termasuk bantuan Corporate Social Responsibility (CSR), sedekah, zakat yang diberdayakan untuk kampung siaga agar berjalan secara efektif, berdaya, dan mandiri,” tuturnya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menuturkan, pihaknya akan menyiagakan sebanyak 50 personel di 20 pintu masuk dan keluar menuju Kota Depok. Hal ini dilakukan guna menyukseskan penerapan PSBB. 

“50 personel tersebut dibagi atas dua shif yaitu 25 orang di pagi hari dan 25 orang lagi untuk sore atau malam hari,” ujarnya.

Selain kepolisian, petugas yang berjaga juga terdiri dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Serta memberdayakan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdarkamtibmas) dalam pelaksanaannya. 

Komentar