Menyusul Jawa Barat, Banten Ajukan Permohonan PSBB
ASKARA - Setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat yang telah mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini Provinsi Banten menyusul mengajukan untuk pemberlakuan hal serupa di wilayahnya, Minggu (12/4).
"Hari ini Kemenkes telah menerima pengajuan PSBB untuk Provinsi Banten, meliputi kota dan kabupaten Tangerang serta kota Tangerang Selatan," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto di BNPB.
Yuri berharap agar permohonan tersebut bisa segera disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemudian dapat memudahkan penelusuran di aspek epidemiologis atau pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait di tingkat populasi.
"Semoga hari ini bisa disetujui sehingga klaster Jabodetabek lebih terintegrasi untuk memudahkan aspek epidemiologisnya," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan telah menyetujui permohonan PSBB dari Provinsi Jawa Barat, Sabtu (11/4).
Usai mendapat restu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berlaku mulai 15 April 2020.
Dalam hal ini, PSBB Provinsi Jawa Bara berlaku hanya untuk lima wilayah yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Bogor, sebagai kota penyangga ibu kota.
Yuri menambahkan, permohonan pemberlakuan PSBB suatu wilayah akan disetujui dengan melihat sejumlah faktor.
"Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, pasokan logistik, sarana kesehatan, jaminan sosial, transportasi diatur lebih baik, dan sudah disediakan dengan baik," kata Yuri.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB secara resmi sejak Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB, dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Penerapan PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru Covid-19 yang grafik kasusnya terus meningkat setiap harinya. DKI Jakarta menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia.

Komentar