Menag: Pelatihan Petugas Haji di Surabaya Digelar Sebelum Penerapan Social Distancing
ASKARA - Pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo disebut menjadi klaster penyebaran virus corona (Covid-19) terbesar di Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatan itu berlangsung 9 sampai dengan 18 Maret 2020 lalu.
Menteri Agama, Fachrul Razi menuturkan, peserta yang mengikuti kegiatan itu sebanyak 411 orang. Terdiri dari 166 orang Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji dari unsur Kementerian Agama serta 245 Tenaga Kesehatan dari unsur Kementerian Kesehatan.
"Mereka berasal dari kabupaten atau kota di Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur," tutur Fachrul, Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (8/4) kemarin.
Sesuai data dari Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, sebanyak 19 orang yang dinyatakan positif dari mereka yang mengikuti Pelatihan Petugas Haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
"Pola penularan di klaster tersebut dilaporkan bermula dari dua narasumber yang mengisi acara di pelatihan tersebut. Kemudian menjalar ke peserta yang ada di kelompok kelas 10," terangnya.
Gugus Tugas pencegahan penularan Covid-19 pada Kanwil Kemenag Jawa Timur telah melakukan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan mitra terkait lainnya, untuk memberikan layanan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kegiatan pelatihan petugas haji tersebut mulai dilaksanakan ketika kebijakan social distancing belum diterapkan secara masif," ucap Fachrul.
Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang membatasi kerumunan orang disampaikan pada 16 Maret, dan Maklumat Kapolri yang diterbitkan pada 19 Maret untuk melarang kerumunan dan sejenisnya.
Serta sebelum terbitnya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2010, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kementerian Agama.
Setelah kegiatan ditutup sesuai program pada tanggal 18 Maret 2020, tidak ada lagi kegiatan pelatihan petugas haji dan bentuk pengumpulan orang di lingkungan Kementerian Agama.
"Semua kegiatan setelahnya dilakukan dengan tata cara sesuai protokol dan mengacu pada social distancing dan online," jelas Fachrul.

Komentar