Rabu, 10 Juni 2026 | 03:22
NEWS

Memutus Mata Rantai Covid-19 Bersama Anak di Rumah

Memutus Mata Rantai Covid-19 Bersama Anak di Rumah
Ilustrasi. (Kemenkes)

ASKARA - Kementerian Kesehatan menetapkan setiap tanggal 8 April sebagai Hari Anak-Anak Balita. 

Yang menjadi fokus dalam pertumbuhan balita adalah masalah kesehatan termasuk gizi buruk. Untuk itu, upaya perbaikan gizi menjadi isu utama Kemenkes RI.
 
Selain itu, tahun ini di tengah pandemi Covid-19, dalam peringatan Hari Anak-Anak Balita, bersama kita sebagai orang tua memberikan pemahaman mengenai virus corona jenis baru.

Bicarakan dengan tenang dan sampaikan fakta sederhana yang menimbulkan gejala serta melakukan aktivitas di rumah.

Penting bagi orang tua turut serta berperan memutus mata rantai Covid-19. Salah satunya dengan menjaga agar anak dan balitanya tetap berada di dalam rumah.

Berikan anak pemahaman tentang virus corona, bicarakan dengan tenang dan sampaikan fakta sederhana yang menimbulkan gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan dan menular melalui percikan bersin atau batuk. Juga optimalkan pengertian physical distancing atau menjaga jarak. 

Jangan lupa pantau kesehatan anak menggunakan buku KIA yang bisa didapatkan di puskesmas atau diunduh di http://kesga.kemkes.go.id/pedomanbukukia2019.

Lalu hal apa saja yang bisa ayah bunda lakukan bersama anak-anak di rumah. Berikut di antaranya;

- Libatkan anak untuk menyiapkan makanan yang bergizi sesuai dengan isi piringku
- Hindari keramaian, tunda pesta ulang tahun dan lainnya
- Ajarkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan etika batuk/bersin
- Berjemur sinar Matahari bersama di pagi hari 10-15 menit
- Libatkan anak membersihkan mainannya dengan cara menyenangkan
- Batasi gadget karena berisiko terhadap kesehatannya. Jika diperkenalkan gadget batasi maksimal 60 menit per hari.
   
Untuk itu, Kemenkes menyuarakan tanda pagar #yukBalitadirumahsaja di jejaring sosial untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Secara umum, Kemenkes mengajak kita semua, terutama para orang tua bekerja sama untuk memutus penyebaran virus corona di Indonesia juga dengan tanda pagar #Lawancovid19, #yukdirumahsaja, dan #dirumahaja. 

Komentar