Minggu, 19 Mei 2024 | 09:01
NEWS

Warga Jabodetabek Bakal Terima Rp 600 Ribu Per Bulan, Tapi Ada Syaratnya

Warga Jabodetabek Bakal Terima Rp 600 Ribu Per Bulan, Tapi Ada Syaratnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu)

ASKARA - Pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai alias BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Kebijakan dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"BLT sesuai arahan bapak presiden Rp 600 ribu per keluarga per bulan untuk tiga bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (7/4).

Sri Mulyani mengatakan, ada syarat khusus bagi penerima bantuan ini. Program ini khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Mantan direktur Bank Dunia ini juga menekankan BLT di luar dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pemerintah Nontunai, dan Kartu Sembako.

BLT akan diberikan kepada 2,51 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga di DKI. Sementara untuk Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, BLT diberikan kepada 1,64 juta jiwa atau 576 ribu keluarga.

Di luar Jabodetabek, Sri Mulyani mengatakan pihaknya tengah menghimpun data yang berhak menerima bantuan serupa. Sebab, berdasarkan laporan Menteri Sosial Juliari P Batubara, ada 9 juta keluarga yang juga harus mendapatkan bantuan. 

"Sekarang lagi dihitung tambahan di luar itu yang belum penerima PKH dan Bantuan Pemerintah Nontunai," ujarnya. (jpnn) 

Komentar