Senin, 20 Mei 2024 | 00:42
OPINI

Yasonna Laoly Melawan Presiden Jokowi

Yasonna Laoly Melawan Presiden Jokowi
Menkumham, Yasonna Laoly (Foto: Liputan6.com/JohanTallo)

Terkait banyaknya kritik serta penolakan masyarakat atas rencana Menteri Kumham Yasonna Laoly yang mau membebaskan tahanan korupsi atau koruptor dan bandar narkotika dari penjara, kementerian Kumham mengeluarkan surat keterangan pers. Alasannya adalah para koruptor dan bandar narkotika itu sudah berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 hukuman. Menurut Yasonna Laoly pembebasan itu sudah sesuai aturan.

Pembelaan diri Yasonna itu disampaikan dalam surat keterangan persnya tentang pembebasan Napi korupsi dan narkotika. Jika memang sudah sesuai aturan, mengapa pula harus disertai dengan alasan untuk memutus penyebaran Covid 19. 

Apa pun yang disampaikan dalam surat keterangan pers di atas menunjukkan bahwa Yasonna Laoly menjelaskan bahwa pembebasan para koruptor dan bandar narkotika  itu adalah akal-akalan Yasonna Laoly dengan mengatasnamakan aturan. Pembebasan para koruptor itu jelas kemauannya Yasonna Laoly bukan kemauan presiden Jokowi. Pembebasan para napi korupsi dan narkotika akan menyakiti hati rakyat Indonesia.

Saat pelantikan para menteri, presiden Jokowi menyatakan tidak ada visi menteri dan yang ada hanya visi presiden. Artinya jelas bahwa tidak boleh ada kemauan menteri dalam menjalankan tugas sebagai menteri. Para menteri hanya menjalankan perintah kerja dari presiden Jokowi. Sekali lagi batalkan pembebasan para koruptor dari penjara. Masyarakat tidak menyetujui pembebasan koruptor dan bandar narkotika dari penjara. Pak Jokowi tolak dan batalkan rencana Yasonna Laoly membebaskan napi korupsi dan narkotika dari penjara. Pak Jokowi pecat menteri Kumham Yasonna Laoly.

 


Azas Tigor Nainggolan
Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia

Komentar