Kamis, 04 Juni 2026 | 10:06
OPINI

Catatan Astina

Pak Jokowi Jangan Bebaskan Koruptor

Pak Jokowi Jangan Bebaskan Koruptor
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (CNNIndonesia)

ASKARA - Menteri Yasonna Laoly bongkar gudang penjara dan jual murah pembebasan napi korupsi.

Menggunakan alasan darurat Covid-19, menteri hukum dan HAM bongkar gudang penjara dan jual murah pembebasan para koruptor. Harap Pak Jokowi tidak mengizinkan upaya jual murah pembebasan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pembebasan atas nama darurat Covid-19 hanya akal-akalan Yasonna Laoly. Ulah Yasonna Laoly itu akan mempermalukan Presiden Jokowi yang seolah tidak mampu melaksanakan penegakan hukum.

Kalau ingin menjaga para narapidana tidak terkena Covid-19 ya tinggal ditiadakan saja waktu kunjungan orang luar ke penjara, kan mudah saja. Jadi tidak perlu alasan Covid-19 lalu membebaskan koruptor dari penjara. Dasar Yasonna Laoly hanya cari alasan saja untuk membebaskan para koruptor dari penjara saja kok mengkambinghitamkan Covid-19. Koruptor itu sama seperti Covid-19, sama-sama membunuh rakyat jadi jangan dibebaskan berkeliaran.

Jelas sekarang keinginan Yasonna Laoly membebaskan para koruptor dari penjara hanya akal-akalan untuk jual beli pembebasan koruptor. Jelas tindakan Yasonna Laoly ini akan menjatuhkan citra Presiden Jokowi di mata publik. Pak Jokowi jangan izinkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjual murah pembebasan bagi koruptor. Pak Jokowi, menteri seperti Yasonna Laoly adalah bagian dari mafia peradilan, pecat segera Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pak Jokowi pecat Yasonna Laoly.

Jakarta, 4 April 2020

Azas Tigor Nainggolan
(Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia)

Komentar