Sabtu, 20 April 2024 | 19:51
NEWS

Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Metro Kembangan Dicopot

Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Metro Kembangan Dicopot
Pesta pernikahan Kapolsek Metro Kembangan yang diunggah di media sosial (Instagram)

ASKARA - Lantaran melanggar Maklumat Kapolri dengan tetap menggelar pesta pernikahan di tengah wabah pandemi virus corona, Kapolsek Metro Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya. 

"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (2/4).

Sebelumnya, Fahrul diketahui menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret lalu atau dua hari setelah Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 itu terbit. Perwira menengah itu lalu dimutasi ke Polda Metro Jaya.

Dijelaskan Yusri, di dalam Maklumat Kapolri telah mengatur dengan tegas soal larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul. Tak terkecuali, menggelar resepsi pernikahan, dimana polisi sudah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan di sejumlah daerah.

Yusri juga menyebut Maklumat Kapolri itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya.

"Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tegas Yusri.

Foto pesta pernikahannya itu sempat diunggah di media sosial dan akhirnya viral. 

Komentar