Penumpang Terus Menurun, Jarak Keberangkatan MRT Jakarta Jadi Tiap 20 Menit
ASKARA - PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan kebijakan layanan operasi setelah status tanggap darurat Covid-19 hingga 19 April 2020. Dengan perubahan selang waktu keberangkatan kereta (headway) menjadi 20 menit sepanjang jam operasional.
Kebijakan efektif diberlakukan mulai Senin 30 Maret 2020. Perubahan kebijakan layanan operasi juga didasarkan pada evaluasi jumlah penumpang MRT Jakarta selama satu pekan terakhir.
"Jumlah penumpang semakin menurun secara signifikan dibandingkan dengan ketika dalam kondisi normal," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, Senin (30/3).
Perbandingan kondisi tersebut dapat dilihat pada grafik Jumlah Penumpang MRT Jakarta. Pada 23 Maret 2020 jumlah penumpang mencapai 13.430 ribu, kemudian 24 Maret 10.912 ribu.
Saat libur nasional pada 25 Maret jumlah penumpang hanya mencapai 2.914 ribu. Hari berikutnya 26 Maret 9.395 ribu, 27 Maret mencapai 8.685 ribu dan pada 28 Maret hanya 3.309 penumpang.
"Sementara rata-rata jumlah penumpang per hari dalam kondisi normal mencapai 90-100 ribu penumpang," kata Muhamad Kamaluddin.
Meskipun diberlakukan perubahan kebijakan pola operasi kereta, PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengoptimalkan layanan MRT Jakarta dengan tetap memberlakukan waktu operasional pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
"Pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta (gerbong) atau 360 orang per satu rangkaian kereta," terangnya.
Pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing dan pengelolaan antrean penumpang yang baik. Pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. Untuk menghambat penyebaran virus corona.
"Mari bersama-sama cegah penyebaran virus corona Covid-19 dengan terus menjaga kesehatan, kebersihan diri, serta selalu terapkan jarak fisik dengan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain," tandasnya.

Komentar