Kamis, 04 Juni 2026 | 09:47
NEWS

Pemerintah Diminta Serius Lindungi Hak-hak Tenaga Kesehatan

Pemerintah Diminta Serius Lindungi Hak-hak Tenaga Kesehatan
Ilustrasi tenaga kesehatan. (Detik)

ASKARA - Amnesty International Indonesia bersama lima organisasi kesehatan mendesak pemerintah memberi perlindungan maksimal pada tenaga medis yang berdiri di garda depan dalam mengatasi pandemik virus corona (Covid-19).

Lima organisasi kesehatan itu ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Desakan disampaikan dalam surat terbuka yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo pada 24 Maret 2020.
 
"Selasa lalu kami menyurati presiden, sebab tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 kini bertambah. Begitu pula yang diisolasi," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Sabtu (28/3). 

Para tenaga medis masih menghadapi minimnya alat pelindung diri (APD), buruknya koordinasi maupun manajemen informasi dan jaminan pemerintah bagi kesehatan mereka. 

"APD mutlak makin mendesak dibutuhkan. Sayangnya, hingga saat ini, distribusi APD belum adil dan merata," kata pegiat HAM tersebut. 

Menurut Usman Hamid, distribusi APD masih sangat lambat. Sehingga banyak tenaga kesehatan yang harus bergantung pada satu APD selama berjam-jam. 

Dia mencontohkan situasi di Kendari, di mana para tenaga kesehatan mengancam melakukan mogok kerja bila mereka tidak dilengkapi APD yang sesuai dan memadai.
 
"Sekarang pengurus organisasi kesehatan tingkat nasional menyatakan protes terbuka untuk mogok kerja sementara bila alat-alat pelindung dasar tidak tersedia," jelas Usman Hamid. 

Pemerintah harus serius melindungi hak-hak tenaga kesehatan. Menghentikan wabah Covid-19 bukan hanya merupakan kewajiban negara untuk hak atas kesehatan melainkan hak hidup.
 
"Dengan surat itu kami ingin menegaskan bahwa perlunya bertindak mengobati dan mengurangi penyebaran virus adalah kewajiban negara dalam menjamin hak asasi manusia," tegas Usman Hamid. 

Komentar