Anies Perpanjang Tanggap Darurat Hingga 19 April
ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 19 April dari sebelumnya 5 April.
Hal itu dilakukan seiring bertambahnya jumlah pasien positif corona (Covid-19) di Jakarta per hari ini (Sabtu, 28/3) yakni sebanyak 603 dan 62 orang meninggal dunia. Dari 603 kasus positif, sebanyak 61 tenaga medis dinyatakan terpapar di 26 rumah sakit di ibu kota.
"Dengan situasi itu maka semua kemungkinan kita antisipasi. Kita perlu menyampaikan kepada masyarakat di Jakarta bahwa pembatasan tetap berjalan. Karena itu, status tanggap darurat di Jakarta akan kita perpanjang yang semula sampai dengan tanggal 5 April maka diperpanjang sampai dengan 19 April," jelas Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota.
Dengan begitu, maka kegiatan bekerja dari rumah (work from home) untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil dilanjutkan. Termasuk tempat wisata juga penutupannya diperpanjang, serta kegiatan belajar-mengajar.
"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata Anies.
Dia pun mengimbau warga untuk tetap tinggal di rumah. Dalam hal ini jangan bepergian kecuali untuk kegiatan penting terkait kebutuhan pangan pokok dan kesehatan.
"Tetapi di luar itu, kami minta untuk tetap tinggal di rumah," ujar Anies.
Seluruh warga Jakarta juga diminta untuk tidak meninggalkan ibu kota, khususnya pulang ke kampung halaman.
"Pesan ini sesungguhnya sudah disampaikan berkali-kali. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bapak ibu saudara sekalian sehat. Dan bila membutuhkan pelayanan kesehatan, kami bisa memberikan bantuan," jelas Anies.
Bagaimanapun juga, fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta meskipun terbatas dibandingkan jumlah kasus yang harus dihadapi namun relatif lebih tersedia dibandingkan di daerah kampung halaman.
"Jadi saya berharap kepada semuanya ambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta. Dan jangan pulang kampung apalagi bila yang bersangkutan berstatus sebagai orang dalam pemantauan," demikian Anies.

Komentar