Pertimbangkan Kapasitas Medis di Indonesia, Warga AS Diminta Segera Pulang
ASKARA - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat meminta agar keluarga para pegawai Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) yang berusia di bawah 21 tahun untuk kembali ke AS.
Hal ini pun berlaku bagi para keluarga dari perwakilan-perwakilan misi AS untuk ASEAN, Konsulat Jenderal Surabaya dan Medan.
"Kementerian AS tersebut membuat keputusan ini sebab karena mempertimbangkan perkembangan Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia," tulis siaran pers di website Kedubes AS untuk Jakarta, Kamis kemarin (26/3).
Meskipun begitu, Kedutaan Besar AS di Jakarta serta Konsulat Jenderal AS di Surabaya dan Medan tetap melakukan pelayanan dan sesuai dengan fungsinya.
"Layanan untuk warga AS tetap tersedia. Di bawah Penasihat Kesehatan Tingkat 4 Global, warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus mengatur kepulangan ke AS, kecuali mereka siap tetap di luar negeri untuk waktu yang lama," lanjut dalam keterangan itu.
Warga AS diimbau untuk meninggalkan Indonesia dan harus membuat pengaturan perjalanan kepulangan secepat mungkin, hal ini lantaran penerbangan komersial masih tersedia.
Untuk warga AS yang juga melakukan perjalanan ke luar negeri, untuk mendaftarkan rencana perjalanan mereka di www.travel.state.gov menggunakan Program Pendaftaran Wisatawan Cerdas (STEP), selain itu Kementerian Kesehatan Indonesia telah membuat hotline informasi mengenai potensi COVID-19 di Indonesia.
Rincian tentang hotline informasi tersedia di situs webnya, dan dengan melalui telepon di + 62–21-5210411 atau + 62–82–12123119.
Saat ini Pemerintah Indonesia telah menerapkan penyaringan langkah-langkah karantina untuk mengurangi penyebaran Covid-19 secara ketat.
"Pembatasan perjalanan dapat diberlakukan dengan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Wisatawan yang telah mengunjungi Cina, Iran, dan sebagian Italia dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir akan ditolak masuk. Kunjungi situs web Imigrasi Indonesia untuk informasi tambahan tentang langkah-langkah baru ini," saran Kedubes AS untuk Jakarta.

Komentar