Ini Skenario Jaga Keberlangsungan Dunia Usaha dari Pandemi Covid-19
ASKARA - Pemerintah berencana menerbitkan surat utang pemulihan atau recovery bonds untuk membantu kelangsungan dunia usaha sebagai skenario agar sektor bisnis tidak terdampak pandemi Covid-19.
Surat utang pemulihan tersebut nantinya diterbitkan untuk Bank Indonesia atau bagi sektor swasta yang masih memiliki likuiditas.
"Pemerintah sedang menjajaki untuk mengeluarkan surat utang baru atau bonds. Kira-kira namanya recovery bonds," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (26/3).
Dana dari penerbitan surat utang akan disalurkan pada dunia usaha melalui pemberian kredit khusus dengan bunga seringan mungkin. Sehingga pengusaha dapat mendapatkan kredit khusus untuk membangkitkan kembali usahanya.
Dalam hal ini, dunia usaha yang bisa mendapatkan kredit khusus untuk menjaga arus kasnya harus memenuhi syarat yaitu tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Apabila melakukan PHK, suatu badan usaha harus tetap mempertahankan 90 persen karyawan dengan gaji yang tidak boleh berkurang.
Terkait landasan hukum penerbitan recovery bonds, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Ini ada perubahan peraturan, karena ada keterbatasan BI yang hanya boleh membeli surat utang dari pasar sekunder," terang Susiwijono.
Selain itu, demi menjaga kestabilan sektor ekonomi, pemerintah juga sedang mengkaji opsi lainnya untuk menjaga daya beli karyawan di sektor formal. Dengan memberikan bantuan sosial melalui BP Jamsostek.
"Kita akan besarkan dana operasional BP Jamsostek untuk memberikan bansos yang besarnya masing-masing Rp 1 juta, plus insentif Rp 1 juta selama empat bulan. Jadi Rp 5 juta per orang," jelas Susiwijono.
Sementara bagi para pekerja non formal, juga telah disiapkan kartu prakerja yang dapat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas maupun keterampilan para pekerja.

Komentar