Jumat, 19 Juni 2026 | 20:01
NEWS

Tiga Skenario Kebijakan Mudik Lebaran 2020

Tiga Skenario Kebijakan Mudik Lebaran 2020
Kendaraan pemudik di Pelabuhan Merak. (Radarbanten)

ASKARA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait menggodok opsi kebijakan mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kami sudah bersepakat hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," ujar Juru Bicara Menko Marves dan Kemenko Marves Jodi Mahardi.

Dia menjelaskan, ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh pemerintah. Pertama, bussines as usual artinya mudik Lebaran seperti biasa dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada presiden," kata Jodi.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik lebaran 2020 sebagai upaya pembatasan penyebaran virus corona.

Rapat yang digelar melalui video conference pada Senin (23/3) diikuti sejumlah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, BNPB, KSP, TNI, dan Polri.

Rapat membahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus corona ke seluruh Indonesia akibat tradisi mudik. 

Kemendagri menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada Serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye.

"Semua ini masih belum ada keputusan final, menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan Hari Raya Idul Fitri," jelas Jodi. (jpnn/why)

Komentar