Pemerintah Pertimbangkan Larangan Mudik Lebaran
ASKARA - Jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) terus bertambah. Pemerintah pun mempertimbangkan untuk mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus tersebut.
"Kita sudah sepakat bahwa hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Dan dengan pertimbangan ini, kami juga mempertimbangkan serius opsi pelarangan mudik," kata Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media Jodi Mahardi, Rabu (25/3).
Menurut Jodi, Kemenko Maritim dan Investasi sedikitnya telah menggelar dua kali rapat koordinasi. Di antaranya membahas tentang mudik Lebaran tahun 2020.
Sejumlah perwakilan kementerian/lembaga hadir dalam rapat tersebut, termasuk Kemenko Polhukam, BNPB, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan hingga Kementerian PUPR serta TNI dan Polri.
Sedikitnya ada tiga skenario yang disiapkan pemetintah dalam menghadapi mudik Lebaran 2020 yakni mudik seperti biasa, meniadakan program mudik gratis, serta melarang mudik.
"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada presiden," kata Jodi.
Rapat terakhir pada Senin (23/3) yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan melalui video conference telah dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus corona ke seluruh Indonesia akibat tradisi mudik.
"Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat," kata Luhut. (kesatu/why)

Komentar