Senin, 20 Mei 2024 | 00:08
NEWS

Fasilitas Publik Kota Depok Bergilir Disemprot Disinfektan

Fasilitas Publik Kota Depok Bergilir Disemprot Disinfektan
Penyemprotan disinfektan dilakukan PMI dan Dinas Damkar Kota Depok. (Askara/Hendrata Yudha)

ASKARA - Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasilitas publik. Salah satunya adalah Komplek Balai Kota.

"Kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke berbagai fasilitas publik sejak 16 Maret lalu dan akan terus dilakukan hingga 5 April mendatang atau sampai semua fasilitas publik terlayani," jelas Ketua PMI Kota Depok Dudi Miraz, Selasa (24/3).

Penyemprotan fasilitas publik lainnya akan berlangsung hingga awal April mendatang.

Sedikitnya tiga tim disebar ke beberapa lokasi seperti komplek perkantoran di Kawasan Grand Depok City (GDC), Kantor KPU Kota Depok, Rumah Yatim dan sebagainya.

Target berikutnya adalah Kantor Imigrasi, Pengadilan Negeri, Kantor Kementerian Agama. Untuk jadwal setiap harinya bersifat tentatif namun tetap berupaya memenuhi permintaan berdasarkan surat yang sudah masuk.

PMI Kota Depok merupakan bagian dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang bertugas melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik. Karena itu, bila masyarakat ingin mengajukan permohonan penyemprotan dapat menghubungi PMI.

"Bisa melalui media sosial atau ke Markas PMI Kota Depok di Kawasan Grand Depok City. Surat yang masuk akan kami tampung dan kami lakukan penjadwalan untuk penyemprotan disinfektan," kata Dudi. 

Komentar