Pewarta Foto Imbau Perusahaan Pers Jamin Keselamatan Jurnalisnya

ASKARA - Persatuan Pewarta Foto Indonesia mengimbau agar perusahaan pers memperhatikan keselamatan para wartawan dalam meliput agar tidak tertular virus Corona (Covid-19).
"Memperhatikan semakin menyebarnya virus corona atau Covid-19 di sejumlah tempat di Indonesia, perusahaan media dan seluruh jajaran redaksi wajib menjamin keselamatan para jurnalisnya,” ujar Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia, Reno Esnir dalam keterangannya, Senin (16/3).
Dikatakan, beberapa hal harus menjadi perhatian serius terkait pembekalan, pengetahuan liputan, dan memberikan perlengkapan kerja sesuai standar protokol kesehatan.
Berikut imbauan Pewarta Foto Indonesia terkait protokol mitigasi Covid-19 dan keselamatan kerja jurnalis:
1. Perusahaan media wajib memberikan peralatan kesehatan bagi jurnalis yang meliput kasus Covid-19.
2. Jurnalis disarankan tidak memaksakan diri untuk bekerja, jika dirasa ada gejala demam, sesak nafas, pusing, flu, atau batuk.
3. Mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.
4. Sebisa mungkin menggunakan lensa jarak jauh (tele) dan tidak berusaha untuk mendekat jika melakukan peliputan di kawasan yang diduga terinfeksi Covid-19.
5. Peliput wajib mengenakan alat perlindungan diri.
6. Perusahaan media wajib melakukan monitoring secara intens dan berkala terhadap kesehatan jurnalis yang meliput Covid-19.
7. Melakukan sterilisasi diri dan peralatan kerja (kamera, lensa, laptop. ponsel, dan lainnya) usai melakukan peliputan Covid-19.
8. Perusahaan media wajib memberikan masker dan cairan desinfektan kepada seluruh pekerjanya.
Komentar