Jumat, 26 April 2024 | 21:07
NEWS

Pewarta Foto Imbau Perusahaan Pers Jamin Keselamatan Jurnalisnya

Pewarta Foto Imbau Perusahaan Pers Jamin Keselamatan Jurnalisnya
Ilustrasi (Istimewa)

ASKARA - Persatuan Pewarta Foto Indonesia mengimbau agar perusahaan pers memperhatikan keselamatan para wartawan dalam meliput agar tidak tertular virus Corona (Covid-19).

"Memperhatikan semakin menyebarnya virus corona atau Covid-19 di sejumlah tempat di Indonesia, perusahaan media dan seluruh jajaran redaksi wajib menjamin keselamatan para jurnalisnya,” ujar Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia, Reno Esnir dalam keterangannya, Senin (16/3).

Dikatakan, beberapa hal harus menjadi perhatian serius terkait pembekalan, pengetahuan liputan, dan memberikan perlengkapan kerja sesuai standar protokol kesehatan.

Berikut imbauan Pewarta Foto Indonesia terkait protokol mitigasi Covid-19 dan keselamatan kerja jurnalis:

1. Perusahaan media wajib memberikan peralatan kesehatan bagi jurnalis yang meliput kasus Covid-19.

2. Jurnalis disarankan tidak memaksakan diri untuk bekerja, jika dirasa ada gejala demam, sesak nafas, pusing, flu, atau batuk.

3. Mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.

4. Sebisa mungkin menggunakan lensa jarak jauh (tele) dan tidak berusaha untuk mendekat jika melakukan peliputan di kawasan yang diduga terinfeksi Covid-19.

5. Peliput wajib mengenakan alat perlindungan diri.

6. Perusahaan media wajib melakukan monitoring secara intens dan berkala terhadap kesehatan jurnalis yang meliput Covid-19.

7. Melakukan sterilisasi diri dan peralatan kerja (kamera, lensa, laptop. ponsel, dan lainnya) usai melakukan peliputan Covid-19.

8. Perusahaan media wajib memberikan masker dan cairan desinfektan kepada seluruh pekerjanya.

Komentar