Janji Memprioritaskan Ekosistem Musik Saat Perayaan Hari Musik Nasional
ASKARA - Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi pengembangan ekosistem musik Indonesia. Sebab, pemerintah memiliki kewajiban meneruskan pemajuan musik di negeri ini.
Hal itu disampaikan Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ahmad Mahendra dalam diskusi "Menyusun Tonggak Sejarah Musik Indonesia" yang diadakan di M Bloc Space, Selasa (10/3).
Diskusi tersebut adalah bagian dari rangkaian acara perayaan Hari Musik Nasional yang diselenggarakan Kami Musik Indonesia (KAMI), inisiatif bersama Koalisi Seni dan Yayasan Ruma Beta.
"Membangun ekosistem musik ini penting, kami siap memfasilitasi," ujar Ahmad.
Terlebih, kata Ahmad, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah berjanji akan memajukan musik Indonesia melalui lima cara yakni, perlindungan hak cipta, sistem pendataan terpadu, peningkatan apresiasi dan literasi musik dalam pendidikan, peningkatan kesejahteraan musisi, dan penyiapan infrastruktur pendukung.
Adapun fokus kegiatan pengembangan musik Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru Kemendikbud ada enam hal, yakni, penguatan, perlindungan, dan advokasi hak kekayaan intelektual dalam sektor musik, pemajuan sumber daya manusia musik melalui sertifikasi musisi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Standar Kompetensi Global.
Adapun yang ketiga, sistem pendataan melalui Data Pokok Kebudayaan yang dilakukan Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan. Kemudian, peningkatan literasi melalui kajian dan pemetaan literasi musik.
Sebagai upaya diplomasi budaya di tingkat global, pemerintah juga berniat menjadikan negeri ini sebagai referensi musik dunia (world music) melalui penyelenggaraan acara musik Indonesia tingkat internasional, yang pada tahun ini rencananya diadakan di Bali.
Dan yang terakhir, pemerintah ingin menghidupkan dan mendorong makin banyaknya lagu anak yang sesuai dengan tumbuh kembang anak-anak Indonesia. Dengan menyempurnakan hal ini, pihaknya akan berbagi tugas dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Harus sama-sama, agar hulu dan hilir satu konsep," ucapnya.
Direktur Pascasarjana Institut Kesenian Jakarta, Nyak Ina Raseuki mengatakan, kekuatan musik Indonesia terletak dalam keanekaragamannya.
"Keanekaragaman adalah ciri musik Indonesia, yang mengikuti struktur dan perubahan masyarakatnya," ucap etnomusikolog yang akrab disapa Ubiet ini.
Dengan berbeda-bedanya perkembangan masyarakat di bagian-bagian negeri ini, kata dia, ada begitu banyak jenis musik bisa hidup. Ragam musik dari berbagai wilayah dunia memperkaya musik Indonesia sejak dulu. Musik dari Persia, India, Cina, dan Eropa bercampur baur dengan musik etnik.
Namun, banyak masyarakat yang kurang tahu tentang ragam musik di daerah lain, sehingga pertukaran pengetahuan ini perlu lebih didorong.
"Orang Jawa tahunya hanya musik yang lazim di Jawa, anak Kalimantan tahunya musik di sana. Mungkin kita tidak tahu juga apa yang terjadi dalam musik di bagian timur Indonesia," kata anggota Koalisi Seni tersebut.
Sementara, Jurnalis Foto, Oscar Motuloh menyayangkan banyak artefak sejarah musik yang rusak akibat kurang baiknya pengelolaan oleh pemerintah. Misalnya, biola WR Supratman, pencipta Indonesia Raya, yang dihibahkan keluarga ke Museum Sumpah Pemuda.
"Juga piringan hitam Indonesia Raya yang diproduksi pertama kali setelah kemerdekaan, tahun 1959 dan diterbitkan Lokananta. Kalau melihat kondisi master rekamannya di Lokananta, sebaiknya dikonservasi secara lebih baik,” tuturnya.
Di sisi lain, owner M Bloc Space, Wendy Putranto menyarankan agar pemerintah mewujudkan janjinya membangun infrastruktur musik yang layak secara merata di berbagai daerah.
"Musisi perlu touring circuit di Indonesia untuk tampil. Live show itu pendapatan utama musisi, baru setelahnya royalti dari platform streaming," ucapnya.
Dengan ini pemerintah bisa lebih konsisten dalam mengembangkan musik. Sebab, dulu Kemenparekraf telah membuat cetak biru pengembangan musik 2015-2019. Namun, pada 2015 pemerintah memisahkan pengelolaan ekonomi kreatif ke Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Tahun lalu, pemerintah malah melebur balik Bekraf ke Kemenpar, sehingga kembali ke Kemenparekraf; sedangkan Kemendikbud justru membentuk direktorat baru yang ikut mengurusi bidang musik.

Komentar