Minggu, 07 Juni 2026 | 17:37
NEWS

Musik Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Musik Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Musisi dan mantan anggota dewan Anang Hermansyah. (Detik)

ASKARA - Peringatan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret semestinya dijadikan pemerintah untuk melakukan berbagai langkah nyata membuat musik sebagai salah satu instrumen pemasukan negara.

Musisi dan pegiat ekonomi kreatif Anang Hermansyah menyatakan bahwa bidang pendidikan musik harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengembangkan musik di Indonesia. 

"Pemerintah mestinya memikirkan mengenai masa depan pekerja musik terkait upah minimum, durasi jam kerja, termasuk sertifikasi bagi pekerja musik. Tujuan utamanya, memuliakan profesi musisi," ujarnya kepada media, Selasa (10/3).

Suami aktris Ashanty itu juga menyinggung mengenai asosiasi profesi yang didirikan komunitas musik sebagai wadah penguatan sesama pelaku di ekosistem permusikan Indonesia. 

"Berdirinya Federasi Serikat Musik Indonesia (FSMI) menjadi embrio positif bagi penguatan para pelaku industri musik di Indonesia," kata Anang. 

Hari Musik Nasional yang bertepatan dengan Hari Lahir Pahlawan Nasional Wage Rudolf Supratman tentu memiliki pesan penting. Salah satu bait di Lagu Indonesia Raya adalah bangunlah jiwanya, bangunlah raganya. 

"Semestinya diaktualisasikan oleh pemangku kepentingan dengan membangun musik Indonesia agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri," harap Anang.

Dia menyambut positif fenomena bangkitnya lagu-lagu daerah di panggung musik nasional. Seperti fenomena Didi Kempot harus dijadikan momentum pemerintah untuk menguatkan musik daerah.

Menurutnya, kekayaan musik di Indonesia harus terus dieksplorasi dan dikembangkan. 

"Salah satunya mendirikan laboratorium musik di daerah sebagai bagian dari dorongan pemajuan kebudayaan yang berbasis di daerah," tandas Anang. 

Komentar