Senin, 20 Mei 2024 | 20:43
NEWS

Dukung Moratorium Revitalisasi TIM, DPR: Jangan Berpikir Komersil

Dukung Moratorium Revitalisasi TIM, DPR: Jangan Berpikir Komersil
Planetarium di Komplek Taman Ismail Marzuki (Kabarsidia)

ASKARA - Komisi X DPR RI telah mendengarkan aspirasi para seniman yang gelisah dan risau perihal revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). 

Terutama menyoal Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2019. 

Anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra Rian Firmansyah mengaku sangat mengerti suasana kebatinan para seniman terkait revitalisasi Kawasan TIM.

"Ini kesepakatan regulasi yang dibuat jangan sampai rohnya jadi hilang. Bahwa kita menyepakati orang-orang terdahulu," ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Komplek Parlemen, Senin (17/2).

Menurut Rian, Pusat Kesenian Jakarta menjadi suatu acuan berbagai daerah yang sangat minim menemukan ruang berekspresi bagi seniman. Maka itu, ekosistem kebudayaannya harus dijaga bersama. 

Terlebih, pemerintah mencangkan program sumber saya manusia unggul Indonesia maju. Tentu salah satu aspek untuk mencapai program itu melalui kebudayaan. 

"Pembangunan karakter ini medianya adalah budaya, kita racik bersama. Ini ada beberapa detilnya cacat terkait regulasi (pergub) itu. Spirit pergub ini tidak ke arah sana," jelasnya. 

Untuk itu, DPR menyetujui moratorium revitalisasi TIM. Pasalnya banyak pertimbangan sejumlah pihak terkait polemik.

"Saya sepakat untuk moratorium. Kita harus mencari solusi yang rasional agar capaian dan tujuan tepat sasaran," kata Rian.

Anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan Rano Karno berpendapat sama. Rano yang juga aktor senior mengaku terkejut jika dalam proses revitalisasi tidak melibatkan pendapat para seniman. 

Padahal munculnya kebijakan pergub membawa angin segar terhadap seniman. Ternyata malah menuai kontroversi di masyarakat.

"Saya agak sentimentil. Karena sesungguhnya diserahkan kepada seniman untuk mengelola. Saya setuju moratorium," jelas Rano.  

Begitu pula dengan anggota Komisi X dari Fraksi PKB Andi Muawiyah. Menurutnya, semua pihak memiliki pandangan yang sama untuk melindungi kebudayaan. Karenanya, dia mengusulkan persoalan itu bisa dibahas dalam sidang paripurna. 

"Secara politik kita minta moratorium. Komisi X merokomendasi dibawa dalam rapat paripurna. Fraksi PKB mendukung moratorium," katanya. 

sementara, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf M Effendi mengetahui sejarah pembangunan TIM. Dia menilai, justru lahan kesenian harus diproteksi agar tidak terjebak dalam pop kultur. Untuk itu, jika muncul wacana membangun hotel mewah di Kawasan TIM maka tidaklah tepat. 

"Jangan berpikir komersil, jadi TIM benar-benar membawa nuansa kebudayaan. Membangun hotel menjadi lahan komersil, saya kurang srek. Jadi, saya pikir ini penting untuk memanggil gubernur DKI dan Jakpro. Sehingga nanti bisa diperdebatkan bersama dari sisi sentimentil dan tata undang-undang yang ada," papar Dede Yusuf yang juga pernah malang melintang di dunia perfilman Tanah Air.

Komentar