Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pulau Berpenghuni
ASKARA - Sebanyak 30 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan perbaikan jalan rusak di Kelurahan Pulau Kelapa.
Sejumlah ruas jalan diketahui mengalami rusak akibat kerap tergenang air hujan.
"Kami memperbaiki jalan dan gang-gang yang rusak di setiap RT," kata Lurah Pulau Kelapa Madi M. Dali, Jumat (7/2).
Dalam proses perbaikan, petugas menangani 10 titik kerusakan yang tersebar di seluruh wilayah Kelurahan Pulau Kelapa.
"Semua sudah diperbaiki petugas," kata Madi.
Sementara di Kelurahan Pulau Harapan, 20 petugas PPSU diturunkan untuk melakukan penertiban polisi tidur atau speed bumper di wilayah RT 01/01 dan RT 04/02.
Lurah Pulau Harapan Adi Apandi mengatakan, polisi tidur yang ditertibkan berada di jalan atau gang kecil.
"Hasilnya kurang lebih ada 21 polisi tidur yang dibongkar petugas," kata Adi.
Adi menjelaskan, penertiban merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad terkait penertiban polisi tidur.
"Kami berharap masyarakat tidak boleh membuat polisi tidur dengan alasan hanya meredam kebisingan kendaraan bermotor agar tidak melaju kencang. Karena pembuatan polisi tidur harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Bahkan pemasangannya ada jarak dan dilarang terlalu rapat sebab akan mengganggu kenyamanan berkendara," paparnya.

Komentar