Senin, 14 September 2026 | 12:27
NEWS

Azas Tigor Desak Evaluasi Total MBG: Jangan Tunggu Anak Indonesia Jadi Korban Lagi

Azas Tigor Desak Evaluasi Total MBG: Jangan Tunggu Anak Indonesia Jadi Korban Lagi
Ilustrasi anak korban MBG (Dok Askara)

ASKARA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan setelah kasus keracunan yang dikaitkan dengan konsumsi makanan program tersebut dilaporkan mencapai puluhan ribu korban.

Advokat di Jakarta sekaligus Wakil Ketua FAKTA Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menilai jumlah korban dan luasnya sebaran kejadian menunjukkan persoalan MBG tidak semestinya lagi dipandang sebagai masalah pada satu dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Azas, berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan yang ia rujuk, hingga 2 September 2026 tercatat 560 kejadian keracunan dengan 50.059 korban yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.

“Pernahkah Anda keracunan makanan yang Anda santap? Perut mulas-mulas, guling-gulingan, hingga pingsan dan akhirnya dirawat di rumah sakit. Nah, seperti itulah yang dialami anak-anak di sekolah yang keracunan setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis,” kata Azas dalam pernyataannya, Minggu (13/9/2026).

Ia menilai luasnya kasus tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan MBG, mulai dari pengadaan, pengolahan, distribusi hingga pengawasan keamanan pangan.

“Sebaran kasus keracunan yang terjadi tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan yang hanya terjadi pada satu dapur. Hampir semua provinsi di Republik ini pernah mengalami kasus keracunan. Kesalahan tidak bisa hanya dilimpahkan pada dapur SPPG,” ujarnya.

Menurut Azas, SPPG merupakan bagian dari sistem pelaksanaan program yang dibentuk dan dibiayai negara melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, ketika persoalan terjadi berulang dan meluas, evaluasi harus menyentuh sistem secara keseluruhan.

“Besarnya angka korban dan data sebaran provinsi yang mengalami kasus keracunan MBG menunjukkan persoalan yang terjadi adalah persoalan sistemik. Berarti diperlukan perbaikan dari sistem pelaksanaan program MBG itu sendiri,” tegasnya.

Azas bahkan meminta pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara program MBG untuk memberikan ruang bagi evaluasi dan pembenahan menyeluruh.

“Berdasarkan semua kasus keracunan akibat MBG ini, program harus dievaluasi pelaksanaannya. Agar evaluasi dapat berjalan baik, maka perlu pelaksanaan program MBG dihentikan dulu guna mendapatkan hasil perbaikannya,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa anggaran MBG berasal dari uang negara yang pada hakikatnya merupakan uang rakyat. Karena itu, menurut dia, besarnya anggaran harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan makanan yang diterima anak-anak.

“MBG ini adalah program besar dan diberikan perhatian khusus oleh pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo. Tetapi mengapa justru uang anggaran MBG yang begitu besar menyebabkan puluhan ribu anak Indonesia keracunan setelah menyantap MBG?” ujar Azas.

Azas juga membandingkan pendekatan Indonesia dengan sejumlah negara yang memiliki program makan bagi pelajar, termasuk China dan Jepang. Menurutnya, pemerintah dapat mengambil pelajaran dari pola pemberian makanan di sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan, pengawasan, serta kondisi masyarakat.

Ia menyebut China memiliki Nutrition Improvement Program for Rural Compulsory Education Students (NIPRCES) yang menyasar pelajar di wilayah pedesaan dan tertinggal. Sementara di Jepang, program makan siang sekolah atau Kyushoku tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga pendidikan kesehatan, tanggung jawab dan karakter.

“Program makan siang di Jepang bukan sekadar mengisi perut. Siswa juga diajarkan menghargai makanan, mengetahui asal-usul bahan makanan, bersyukur, serta bertanggung jawab dalam proses penyajian dan kebersihan,” katanya.

Menurut Azas, Indonesia juga dapat mengembangkan konsep MBG dengan sasaran yang lebih terukur, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan mereka yang tinggal di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan.

“Program MBG Indonesia bisa dilakukan hanya diberikan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan dari keluarga yang tinggal di daerah 3T. Program yang baik juga harus dilakukan dengan cara yang baik, disertai pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten serta sistematis,” katanya.

Ia juga mengusulkan perubahan pola pengadaan dan distribusi makanan. Menurutnya, penyediaan makanan di sekolah masing-masing dapat menjadi salah satu opsi untuk memperpendek rantai distribusi sekaligus memperketat pengawasan.

“Pengadaan MBG sebaiknya dilakukan di sekolah masing-masing yang menjadi target program. Tidak lagi dilakukan oleh SPPG yang letaknya jauh dari sekolah dan tidak menjamin sehat dan selamat jika menyantapnya,” ujar Azas.

Lebih jauh, ia mempertanyakan penanganan hukum terhadap berbagai kasus keracunan yang dikaitkan dengan MBG.

“Korban keracunan sudah lebih dari 50.000 orang, tetapi sampai sekarang tidak satu pun kasus keracunan MBG diselesaikan secara hukum. Sudah puluhan ribu orang jadi korban, tetapi sampai sekarang tidak satu pun orang yang dihukum. Apa maksud pemerintah?” katanya.

Azas menegaskan, kritik terhadap MBG bukan berarti menolak tujuan program untuk meningkatkan gizi anak. Justru, menurutnya, program tersebut harus dibenahi agar tujuan baiknya tidak menimbulkan persoalan baru.

“Pemerintah segera perbaiki atau di-stop program MBG jika itu terus-menerus membahayakan hidup serta tumbuh kembang anak Indonesia,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah menjadikan keselamatan anak sebagai ukuran utama dalam setiap kebijakan MBG.

“Sebagai program kesehatan, tidak boleh ada satu orang anak pun menjadi korban program MBG,” pungkas Azas.

 

Komentar