Rabu, 09 September 2026 | 19:30
NEWS

BCW: Jangan Berhenti di Barang Bukti, Bongkar Pabrik, Pemodal dan Penerima Manfaatnya

BCW: Jangan Berhenti di Barang Bukti, Bongkar Pabrik, Pemodal dan Penerima Manfaatnya
Jumpa pers terkait penangkapan rokok ilegal (Dok BC)

ASKARA - Bea Cukai Watch (BCW) menyoroti penindakan 10.783.800 batang rokok ilegal oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp8,05 miliar.

Sekretaris Eksekutif BCW Eko Teguh Wiyono (Eko TW) menilai penindakan tersebut patut diapresiasi. Namun, besarnya jumlah barang yang ditemukan sekaligus menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal telah menjadi persoalan serius yang tidak cukup diselesaikan dengan penyitaan barang.

“Sepuluh juta batang bukan angka kecil. Kami mengapresiasi penindakannya. Tetapi jangan berhenti dengan memamerkan jutaan batang barang bukti. Publik sekarang membutuhkan jawaban yang lebih penting: siapa yang memproduksi, siapa yang membiayai, siapa distributornya dan siapa penerima manfaat akhirnya?” kata Eko TW di Sekretariat BCW, Jl. Saharjo 123, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Dalam konferensi pers Bea Cukai Jakarta hari ini, sebanyak 10.067.000 batang berasal dari tiga penindakan di Pademangan pada 31 Agustus–1 September 2026. Sebanyak 716.800 batang lainnya merupakan pelimpahan perkara dari Polres Metro Jakarta Barat. 

Asal Jawa Timur, Jakarta Jadi Transit: BCW Tanya Siapa Produsennya?

BCW memberikan perhatian khusus terhadap hasil penelitian sementara Bea Cukai yang menyebut jutaan batang rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Jawa Timur.

Jakarta disebut menjadi titik transit sebelum barang didistribusikan ke Jawa Barat, Sumatera dan Kalimantan. Bea Cukai menyatakan pengawasan akan dikembangkan terhadap gudang, sarana pengangkut, perusahaan jasa titipan, jalur distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat. 

Menurut Eko, informasi tersebut menunjukkan bahwa aparat sebenarnya telah memiliki pintu masuk untuk mengejar jaringan sampai ke hulunya.

"Kalau sudah diketahui dugaan daerah asalnya, diketahui Jakarta menjadi titik transit, bahkan diketahui daerah tujuan pemasarannya, maka jangan berhenti mengejar barang ketika sudah berada di perjalanan. Mundur ke belakang: dari mana barang itu keluar, siapa produsennya, gudangnya di mana, siapa pengirimnya dan siapa yang membiayai jaringan tersebut.”

Eko menegaskan rokok ilegal dalam jumlah jutaan batang membutuhkan proses produksi, bahan baku, pengemasan, transportasi, pergudangan dan jaringan pemasaran.

“Ini bukan satu-dua bungkus yang ditemukan di warung. Kita bicara jutaan batang yang bergerak lintas provinsi. Secara logis ada rantai pasok yang bekerja. Maka rantai itulah yang harus diputus, bukan hanya barangnya yang disita,” katanya.

Hampir 60 Juta Batang Sepanjang 2026, Prestasi atau Alarm?

BCW juga menyoroti data Bea Cukai Jakarta yang mencatat 413 kegiatan penindakan di bidang cukai hingga awal September 2026 dengan hasil tembakau ilegal yang diamankan mencapai 59.767.108 batang.

Nilai barang hasil penindakan bidang cukai tercatat sekitar Rp83,39 miliar dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp46,79 miliar. 

Menurut Eko, angka hampir 60 juta batang tersebut jangan dibaca hanya sebagai prestasi penindakan.

"Semakin banyak barang ilegal yang disita memang menunjukkan aparat bekerja. Tetapi angka hampir 60 juta batang sekaligus merupakan alarm keras bahwa suplai rokok ilegal masih sangat besar. Jadi jangan hanya menghitung berapa yang berhasil ditangkap. Hitung juga berapa jaringan yang berhasil dimatikan.”

Pandangan tersebut bahkan sejalan dengan Kepala Kanwil DJBC Jakarta Hendri Darnadi yang menyatakan besarnya barang yang diamankan tidak semata-mata dapat dilihat sebagai keberhasilan penindakan, tetapi juga menunjukkan persoalan peredaran rokok ilegal masih serius. 

“Kalau barang sitaan terus naik tetapi pabrik dan jaringan besarnya tetap berproduksi, kita sedang menguras air dari lantai tanpa menutup kerannya,” ujar Eko.

BCW: Buka Data, Berapa Pabrik Besar yang Dibongkar?

BCW meminta DJBC tidak hanya mempublikasikan jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan.

Menurut Eko, indikator pemberantasan harus diperluas kepada jumlah produsen, gudang besar, distributor, pemodal dan pengendali jaringan yang berhasil diproses hukum.

BCW juga meminta aparat melakukan follow the money terhadap jaringan dengan skala distribusi besar.

"Kejar uangnya. Siapa yang membeli bahan baku? Siapa yang membayar produksi? Siapa yang membiayai pengiriman lintas provinsi? Ke rekening siapa hasil penjualannya masuk? Dari situ akan terlihat siapa yang sebenarnya menikmati bisnis rokok ilegal.”

Menurut BCW, pendekatan semacam itu jauh lebih efektif daripada sekadar menunggu barang ilegal ditemukan dalam perjalanan atau di tingkat pengecer.

Jawa Timur Harus Menjadi Titik Pengembangan

BCW menilai keterangan sementara bahwa barang diduga berasal dari Jawa Timur harus ditindaklanjuti secara serius dan terkoordinasi dengan kantor Bea Cukai di wilayah asal.

Eko mengingatkan bahwa sehari sebelumnya publik juga mendapat informasi mengenai penemuan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi di Lamongan, Jawa Timur.

Namun BCW menegaskan bahwa kesamaan wilayah belum membuktikan adanya hubungan antara perkara di Lamongan dengan jaringan yang ditindak di Jakarta. Hubungan tersebut hanya dapat ditentukan melalui pengembangan penyidikan dan bukti.

“BCW tidak akan berspekulasi bahwa kasus-kasus itu satu jaringan. Tetapi kalau Jawa Timur berulang kali muncul dalam peta peredaran, itu cukup menjadi alasan bagi aparat untuk memperkuat pemetaan hulunya,” kata Eko.

Jangan Terus Bebankan Pemberantasan kepada Masyarakat

BCW kembali mengingatkan kritiknya terhadap pendekatan pemberantasan BKC ilegal yang terlalu menonjolkan edukasi kepada masyarakat dan pedagang.

Edukasi dinilai tetap penting, tetapi tidak boleh menggantikan kewajiban negara membongkar pemain besar.

"Masyarakat diminta jangan membeli. Warung diminta jangan menjual. Itu benar. Tetapi negara mempunyai intelijen, data cukai, kewenangan pemeriksaan dan aparat penegakan hukum. Maka tanggung jawab terbesar negara adalah memastikan barang ilegal itu jangan sampai diproduksi dan didistribusikan secara masif.”

Menurut Eko, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang terus-menerus ditempatkan di garis depan pemberantasan sementara jaringan besar di belakangnya tidak diketahui publik.

“Jangan tajam kepada warung, tetapi tumpul kepada pemilik jaringan. Jangan keras kepada pengecer, tetapi kehilangan jejak ketika sampai kepada pemodal,” tegasnya.

BCW Tagih Komitmen: Kejar Sampai Penerima Manfaat Akhir

BCW mencatat pernyataan Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta bahwa kasus tersebut akan terus dikembangkan dan aparat akan berupaya mengejar hingga penerima manfaat akhir. 

Eko mengatakan BCW akan mencatat komitmen tersebut dan menunggu hasil pengembangannya.

"Ini pernyataan penting. Bea Cukai mengatakan akan mengejar sampai penerima manfaat akhir. BCW mendukung dan akan menagih hasilnya. Jangan sampai setelah konferensi pers selesai, yang diketahui publik tetap hanya jumlah batang dan nilai kerugiannya.”

BCW meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan secara transparan: apakah telah ditemukan sumber produksi, siapa pemasok dan distributornya, bagaimana pola pendanaannya, serta apakah perkara dikembangkan kepada aktor pengendali.

“Jangan Bangga dengan Sitaan, Banggalah Kalau Jaringannya Mati”

Eko menegaskan ukuran keberhasilan pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar banyaknya barang yang ditampilkan dalam konferensi pers.

"Sepuluh juta batang hari ini bisa menjadi dua puluh juta batang berikutnya kalau pabrik dan jaringan pemasoknya masih hidup. Karena itu jangan bangga hanya dengan besarnya sitaan. Banggalah ketika pabrik ilegal dibongkar, distributornya diputus, pemodalnya diproses dan penerima manfaat akhirnya ditemukan.”

Menurutnya, temuan 10,7 juta batang tersebut harus menjadi momentum untuk mengubah paradigma pemberantasan dari berbasis barang bukti menjadi berbasis pembongkaran jaringan.

'Pesan BCW jelas: ikuti barangnya sampai ke pabrik, ikuti distribusinya sampai ke pengendali, dan ikuti uangnya sampai kepada penerima manfaat. Kalau asal barang sudah mulai diketahui, tidak ada alasan berhenti di tengah jalan.”

“Publik tidak hanya ingin tahu berapa juta batang yang disita. Publik ingin tahu: siapa pemain besarnya?” tutup Eko TW.

 

Komentar