Ketika Hutan Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Untung?
ASKARA - Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan bukan sekadar persoalan api. Ia adalah cermin dari persoalan yang jauh lebih besar: lemahnya perlindungan hutan, keterbatasan anggaran, perubahan iklim, tata kelola lahan, hingga keserakahan ekonomi yang bisa mengorbankan lingkungan.
Ketika titik panas bermunculan dalam jumlah besar, pertanyaan publik pun wajar muncul: mengapa kebakaran begitu mudah berulang, sementara hutan yang terbakar adalah sumber kehidupan yang seharusnya dijaga? Pemerintah daerah di banyak wilayah menghadapi keterbatasan fiskal. Di saat yang sama, kemampuan pemadaman kebakaran hutan membutuhkan sumber daya besar, mulai dari personel, peralatan, kendaraan hingga dukungan udara.
Namun, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan kebakaran menjadi rutinitas tahunan. Mencegah kebakaran jauh lebih murah daripada memadamkan kebakaran yang sudah meluas. Negara harus memperkuat deteksi dini, patroli, penegakan hukum, serta sistem pencegahan berbasis masyarakat.
Di sisi lain, perlu dibedakan secara tegas antara praktik perladangan tradisional masyarakat adat dengan pembukaan hutan berskala besar. Masyarakat Dayak, misalnya, memiliki tradisi dan pengetahuan lokal dalam mengelola lahan. Praktik membuka lahan untuk kebutuhan keluarga tidak bisa begitu saja disamakan dengan pembukaan kawasan secara masif demi kepentingan komersial.
Yang harus menjadi perhatian adalah siapa yang memperoleh keuntungan terbesar dari hilangnya hutan. Jika hutan dibuka ribuan hektare untuk kepentingan ekonomi, sementara masyarakat hanya menerima dampak berupa asap, rusaknya ekosistem dan hilangnya sumber kehidupan, maka negara wajib hadir. Dugaan pembakaran untuk membuka lahan harus diselidiki secara serius dan dibuktikan secara hukum.
Persoalan semakin rumit ketika musim kering datang dengan kondisi yang lebih ekstrem. Sungai dan danau yang menyusut membuat api semakin sulit dikendalikan. Tetapi kondisi alam seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat kewaspadaan, bukan pembenaran atas kelalaian manusia.
Ironisnya, ketika asap mulai menyeberangi batas negara dan mengganggu negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, persoalan kebakaran hutan kembali menjadi sorotan internasional. Padahal, sebelum asap melintasi perbatasan, masyarakat Indonesia sudah lebih dahulu menghirupnya.
Karena itu, jangan sampai perhatian pemerintah baru meningkat setelah asap masuk wilayah negara lain. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat di Kalimantan tidak setiap tahun menjadi korban dari kombinasi antara kemarau, lemahnya pencegahan, dan praktik pembukaan lahan yang tidak bertanggung jawab.
Lebih jauh, pemerintah juga perlu transparan mengenai sumber titik panas, konsesi perusahaan, status lahan, serta hasil penyelidikan setiap kebakaran. Jika memang ditemukan unsur kesengajaan, siapa pun pelakunya, perorangan, kelompok, maupun korporasi, harus diproses sesuai hukum.
Hutan bukan sekadar hamparan pohon yang bisa dihitung dalam rupiah. Ia adalah sumber air, udara, keanekaragaman hayati, ruang hidup masyarakat, dan benteng ekologis Indonesia.
Jangan sampai kita baru sibuk mencari siapa yang membakar setelah hutannya habis. Sebab pertanyaan terpenting bukan hanya “siapa yang menyalakan api?”, tetapi juga “siapa yang mendapatkan keuntungan ketika hutan kehilangan nyawanya?”

Komentar