Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:36
NEWS

Karhutla Menggila, Anggaran Mandek, Prof. Rokhmin Dahuri: Harusnya Tobat!

Karhutla Menggila, Anggaran Mandek, Prof. Rokhmin Dahuri: Harusnya Tobat!
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri (ss IG rokhmindahuriid)

ASKARA - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi mimpi buruk tahunan Indonesia. Di saat titik api terus bermunculan dan kepulan asap mulai menyelimuti langit Kalimantan, ironi justru terjadi: anggaran untuk penanganannya belum juga bergerak.

Kondisi ini membuat Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., bereaksi keras. Dalam rapat bersama pemerintah, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University itu melontarkan kritik pedas yang langsung menyentak ruangan.

"Harusnya tobat!"

Dua kata itu menjadi tamparan keras bagi tata kelola penanganan karhutla yang terus berulang setiap tahun, seolah bencana ini dianggap sebagai rutinitas biasa.

Kementerian Kehutanan sebelumnya telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla sebesar Rp290,9 miliar melalui skema PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Namun hingga api kian meluas, anggaran tersebut tak kunjung cair dan terealisasi di lapangan.

Padahal, data yang ada sudah sangat mengkhawatirkan. Hingga Juli 2026, luas kawasan terdampak karhutla di Indonesia telah mencapai sekitar 202 ribu hektare. Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah dengan dampak terluas, dengan kabut asap yang mulai mengganggu kesehatan, penerbangan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Bagi Prof. Rokhmin Dahuri yang pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001-2004, karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Ini adalah persoalan kesehatan publik, ekonomi daerah, dan keberlangsungan sumber daya alam.

"Anggaran penanganan karhutla harus tersedia tepat waktu. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah kebakaran meluas dan masyarakat menjadi korban," tegasnya.

Menurutnya, pola lama dimana pemerintah baru sibuk memadamkan api setelah hutan sudah hangus ribuan hektare harus segera dihentikan. Ia menegaskan, ada lima kunci yang harus dibenahi total agar Indonesia tidak terus terjebak dalam lingkaran asap setiap tahun.

Pertama, pencegahan harus diperkuat, bukan hanya pemadaman. Kedua, anggaran harus tersedia sejak awal, tidak boleh terhambat birokrasi. Ketiga, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus efektif dan tidak saling lempar tanggung jawab.

Keempat, penegakan hukum terhadap korporasi dan pembakar lahan harus benar-benar tegas tanpa kompromi. Kelima, masyarakat di kawasan rawan harus dilibatkan dan diberdayakan sebagai garda terdepan pencegahan.

"Karhutla tidak boleh terus menjadi bencana tahunan yang kita normalisasi. Ini bukan takdir. Ini soal kemauan politik dan tata kelola," ujar Prof. Rokhmin.

Ia mengingatkan, risiko karhutla di tahun 2026 akan semakin serius di tengah ancaman cuaca kering yang lebih panjang akibat perubahan iklim. Jika anggaran masih mandek dan mitigasi dini tidak dilakukan, maka yang akan menjadi korban adalah rakyat kecil yang menghirup asap beracun setiap hari.

Di akhir pernyataannya, Prof. Rokhmin kembali menegaskan peringatan kerasnya kepada pemerintah.

"Negara harus hadir sebelum api membesar, bukan setelah kerusakan terjadi," pungkasnya.

Seruan "Harusnya tobat!" itu kini menjadi alarm bagi semua pihak, bahwa sudah saatnya Indonesia benar-benar belajar dari abu hutan yang terus menebal setiap tahun.

Komentar