DELAPAN SATU: DARI KEKUASAAN MENUJU PENGABDIAN
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Fakta, Kebijakan, Kontradiksi, dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Oleh : Saur S. Turnip, MM
Pendahuluan: Pertanyaan yang Terlalu Lama Kita Hindari
ASKARA - Setiap tahun, tanggal 17 Agustus datang membawa semangat yang sama. Bendera merah putih berkibar di setiap sudut negeri. Lagu-lagu perjuangan diperdengarkan. Berbagai perlombaan digelar sebagai simbol kegembiraan atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata para pendiri bangsa. Namun di balik seluruh perayaan itu, ada satu pertanyaan yang sering kali tenggelam dalam euforia: apakah kemerdekaan yang kita rayakan sungguh-sungguh telah menghasilkan keadilan, kesejahteraan, dan kemanusiaan yang menjadi cita-cita para pendiri republik?
Di usia ke-81 tahun Republik Indonesia, pertanyaan tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai renungan filosofis semata. Ia telah menjadi pertanyaan publik yang menuntut jawaban nyata. Sebab kemerdekaan bukan hanya soal terbebas dari penjajahan, melainkan juga tentang kemampuan sebuah bangsa mengelola kekuasaan demi kepentingan rakyat dan masa depan bersama.
Angka 81 dapat menjadi simbol refleksi yang menarik. Delapan melambangkan kekuatan, kemapanan, dan kelimpahan. Satu melambangkan kepemimpinan, inisiatif, dan keberanian mengambil keputusan. Namun jika keduanya hanya berhenti pada kekuasaan dan kemapanan, maka kemerdekaan kehilangan maknanya. Kekuatan dan kepemimpinan seharusnya bermuara pada pengabdian. Inilah tantangan terbesar Indonesia hari ini: mengubah kekuasaan menjadi pelayanan dan mengubah kemapanan menjadi manfaat bagi sesama.
Fakta: Indonesia Sedang Bertumbuh
Tidak adil jika kita menutup mata terhadap berbagai capaian yang telah diraih bangsa ini. Dalam satu dekade terakhir, pembangunan infrastruktur berlangsung masif. Jalan tol membentang di berbagai wilayah. Bandara, pelabuhan, bendungan, dan kawasan industri terus dibangun. Hilirisasi sumber daya alam mulai mengubah posisi Indonesia dalam rantai ekonomi global. Negara juga berupaya memperkuat perlindungan sosial melalui berbagai program bantuan dan kebijakan kesejahteraan.
Di tingkat internasional, Indonesia semakin diperhitungkan. Posisi strategis sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20 memberi ruang bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih besar dalam percaturan global.
Secara statistik, pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Investasi meningkat. Angka kemiskinan menunjukkan tren menurun dibandingkan beberapa dekade sebelumnya. Jutaan masyarakat memperoleh akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.
Fakta-fakta ini penting diakui karena bangsa yang dewasa tidak membangun kritik di atas kebencian, melainkan di atas kejujuran.
Kebijakan: Ambisi Besar untuk Indonesia Maju
Berbagai capaian tersebut tentu tidak lahir tanpa kebijakan.
Pemerintah mendorong hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Program makan bergizi gratis dirancang untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Pembangunan kawasan ekonomi baru dilakukan untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah. Berbagai reformasi birokrasi juga terus dikampanyekan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Secara konseptual, arah kebijakan ini memiliki logika yang kuat. Indonesia tidak ingin terus menjadi eksportir bahan mentah. Indonesia ingin menjadi negara industri yang memiliki nilai tambah tinggi. Indonesia tidak ingin hanya menjadi pasar. Indonesia ingin menjadi pemain utama.
Dalam perspektif pembangunan, tujuan tersebut layak diapresiasi. Tidak ada bangsa besar yang lahir tanpa visi besar. Tidak ada kemajuan tanpa keberanian mengambil keputusan strategis.
Namun persoalan sebuah bangsa tidak pernah berhenti pada niat baik atau desain kebijakan. Persoalan sesungguhnya selalu muncul ketika kebijakan bertemu realitas.
Kontradiksi: Ketika Kemajuan Tidak Selalu Sejalan dengan Keadilan
Di sinilah kontradiksi mulai terlihat.
Kita berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi ketimpangan masih terasa di banyak tempat. Kita berbicara tentang kemajuan industri, tetapi kerusakan lingkungan terus terjadi. Kita berbicara tentang stabilitas politik, tetapi ruang kritik sering kali dianggap sebagai ancaman. Kita berbicara tentang demokrasi, tetapi konsentrasi kekuasaan justru semakin besar.
- Kontradiksi pertama adalah kontradiksi antara pembangunan dan keberlanjutan.
Hilirisasi memang meningkatkan nilai ekonomi nasional. Namun pertanyaannya: apakah keuntungan ekonomi yang diperoleh sebanding dengan biaya ekologis yang ditanggung masyarakat? Ketika hutan berkurang, sungai tercemar, dan ruang hidup masyarakat adat terdesak, maka pembangunan kehilangan dimensi moralnya. Kemajuan ekonomi yang mengorbankan masa depan lingkungan pada akhirnya hanyalah keuntungan jangka pendek yang dibayar mahal oleh generasi berikutnya.
- Kontradiksi kedua adalah kontradiksi antara stabilitas dan demokrasi.
Stabilitas memang penting bagi investasi dan pembangunan. Namun stabilitas yang terlalu dominan berpotensi mengurangi fungsi kontrol publik. Demokrasi membutuhkan oposisi, kritik, dan kebebasan berpendapat. Tanpa itu, stabilitas dapat berubah menjadi kenyamanan semu yang menutupi berbagai masalah mendasar.
- Kontradiksi ketiga adalah kontradiksi antara figur dan sistem.
Bangsa yang matang tidak bergantung pada satu tokoh. Bangsa yang matang bergantung pada institusi yang kuat. Namun hingga hari ini, politik Indonesia masih sangat bergantung pada figur. Pergantian pemimpin sering kali dianggap lebih penting daripada pembenahan sistem. Akibatnya, kualitas tata kelola negara menjadi sangat bergantung pada siapa yang sedang berkuasa.
- Kontradiksi keempat adalah kontradiksi antara kepentingan nasional dan tanggung jawab global.
Indonesia memiliki potensi besar menjadi kekuatan moral dunia. Namun peran tersebut belum sepenuhnya diwujudkan. Kita sering lebih sibuk mengejar keuntungan strategis daripada menawarkan kepemimpinan moral yang dapat menjadi inspirasi bagi dunia.
Dampak: Krisis yang Tidak Selalu Terlihat
Kontradiksi-kontradiksi tersebut melahirkan dampak yang jauh lebih dalam daripada sekadar angka statistik.
- Dampak pertama adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi.
Ketika hukum dianggap tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, masyarakat kehilangan keyakinan bahwa keadilan dapat diperoleh melalui sistem. Ketika keputusan publik dipersepsikan lebih menguntungkan kelompok tertentu, muncul rasa keterasingan antara rakyat dan negara.
- Dampak kedua adalah kerusakan ekologis yang bersifat lintas generasi.
Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan hari ini. Ia adalah utang yang diwariskan kepada anak cucu. Hutan yang hilang membutuhkan puluhan tahun untuk pulih. Ekosistem yang rusak sering kali tidak dapat dipulihkan sepenuhnya.
- Dampak ketiga adalah melemahnya budaya demokrasi.
Ketika kritik dianggap gangguan dan perbedaan dianggap ancaman, masyarakat kehilangan keberanian untuk menyampaikan pendapat. Demokrasi tetap hidup secara prosedural, tetapi kehilangan jiwanya.
- Dampak keempat adalah lahirnya mentalitas transaksional.
Masyarakat mulai melihat politik sebagai arena pembagian keuntungan, bukan ruang pengabdian. Jabatan dianggap alat memperoleh kekuasaan, bukan sarana melayani masyarakat. Pada titik inilah krisis mental yang sesungguhnya muncul.
Pertanggungjawaban: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pertanyaan penting berikutnya adalah: siapa yang harus bertanggung jawab?
- Jawabannya tidak sesederhana menunjuk pemerintah.
Pemerintah memang memegang kewenangan terbesar dalam pengambilan keputusan. Karena itu pemerintah memiliki tanggung jawab utama memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya efektif secara ekonomi, tetapi juga adil secara sosial dan berkelanjutan secara ekologis.
Namun tanggung jawab tidak berhenti di sana.
Partai politik harus bertanggung jawab menghasilkan kader yang berintegritas. Dunia usaha harus bertanggung jawab memastikan keuntungan tidak diperoleh melalui eksploitasi manusia dan alam. Media harus bertanggung jawab menjaga independensi informasi. Perguruan tinggi harus bertanggung jawab melahirkan gagasan dan kritik yang konstruktif. Masyarakat sipil harus bertanggung jawab mengawasi jalannya kekuasaan.
Bahkan warga negara biasa pun memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya.
Demokrasi tidak hanya gagal karena pemimpin yang buruk. Demokrasi juga gagal ketika warga yang baik memilih diam.
Karena itu transformasi yang dibutuhkan Indonesia bukan hanya transformasi kebijakan. Indonesia membutuhkan transformasi mental. Dari ego menuju eko. Dari kepentingan diri menuju kepentingan bersama. Dari hasrat menguasai menuju semangat melayani.
Pertanyaan Publik yang Harus Dijawab
Menjelang usia ke-81 kemerdekaan, ada sejumlah pertanyaan publik yang layak diajukan kepada seluruh pemangku kepentingan bangsa.
- Jika pertumbuhan ekonomi terus meningkat, mengapa ketimpangan masih terasa begitu nyata di banyak daerah?
- Jika pembangunan dilakukan atas nama rakyat, mengapa sebagian masyarakat masih merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi hidup mereka?
- Jika demokrasi kita semakin matang, mengapa kritik sering kali dipandang sebagai ancaman daripada sebagai masukan?
- Jika hilirisasi adalah jalan menuju kemakmuran, bagaimana negara menjamin bahwa manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok?
- Jika lingkungan adalah warisan bagi generasi mendatang, berapa banyak kerusakan yang masih dianggap dapat ditoleransi demi mengejar pertumbuhan ekonomi?
- Jika Indonesia ingin menjadi kekuatan global, nilai moral apa yang ingin kita tawarkan kepada dunia?
Dan yang paling mendasar:
Setelah 81 tahun merdeka, apakah kekuasaan di negeri ini sungguh-sungguh telah menjadi alat pengabdian, atau masih terlalu sering menjadi alat mempertahankan kepentingan?
Penutup: Dari Kekuasaan Menuju Pengabdian
Kemerdekaan bukanlah garis akhir. Kemerdekaan adalah titik awal sebuah perjalanan panjang untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemanusiaan.
Di usia ke-81 tahun, Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Indonesia tidak kekurangan talenta. Indonesia tidak kekurangan kesempatan. Yang sering kali kurang adalah keberanian moral untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok, kepentingan jangka panjang di atas keuntungan sesaat, dan pengabdian di atas kekuasaan.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa-bangsa besar tidak runtuh karena kekurangan kekayaan. Mereka runtuh ketika kehilangan arah moral. Sebaliknya, bangsa-bangsa yang mampu bertahan adalah bangsa yang menjadikan kekuasaan sebagai sarana melayani dan menjadikan kemajuan sebagai jalan menghadirkan keadilan.
Karena itu, makna terdalam dari usia ke-81 bukanlah seberapa jauh Indonesia telah melangkah, melainkan ke mana Indonesia hendak melangkah.
- Apakah kita akan terus memandang kemerdekaan sebagai perayaan tahunan?
- Ataukah kita akan menjadikannya panggilan untuk membangun bangsa yang lebih adil, lebih bijak, lebih berkelanjutan, dan lebih bertanggung jawab terhadap sesama manusia serta semesta?
- Jawaban atas pertanyaan itu tidak berada di tangan satu pemimpin. Tidak pula berada di tangan satu pemerintahan.
- Jawaban itu berada di tangan kita semua.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Semoga kemerdekaan tidak hanya kita rayakan, tetapi juga kita pertanggungjawabkan.©OpungnsJj

Komentar