Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:27
MILITER

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di KM Dobonsolo Sorong

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di KM Dobonsolo Sorong
Upaya penyelundupan sejumlah satwa yang diduga dilindungi berhasil digagalkan Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya (Dok Dispenkodaeral14)

ASKARA - Upaya penyelundupan sejumlah satwa yang diduga dilindungi berhasil digagalkan Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya di Pelabuhan Umum Pelindo, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan Pelni Kodaeral XIV Sorong yang terdiri dari personel Denintel dan Pomal Kodaeral XIV bersama Tim BBKSDA Papua Barat Daya Bidang KSDA Wilayah I Sorong. Petugas menemukan satwa dalam pemeriksaan KM Dobonsolo pada Jumat (14/8/2026).

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan satu ekor burung Kakatua Koki, satu ekor ular Sanca Hijau, satu ekor Tupai Terbang Papua, serta lima ekor burung Pergam atau Merpati Hutan.

Seluruh satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi. Hingga pemeriksaan dilakukan, petugas juga belum menemukan identitas pemilik satwa yang diamankan.

Disembunyikan di Dalam Tas

Pengungkapan bermula ketika Tim Gabungan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktivitas bongkar muat penumpang serta barang bawaan di KM Dobonsolo.

Petugas kemudian mencurigai seorang buruh yang membawa barang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah satwa yang disembunyikan di dalam tas jinjing.

Untuk mencegah satwa tersebut diselundupkan dan diperjualbelikan, seluruhnya langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong.

Di lokasi tersebut, satwa menjalani pemeriksaan, pendataan dan pengelompokan berdasarkan jenisnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, satwa-satwa tersebut diduga akan diperjualbelikan di daerah tujuan pelayaran.

Petugas juga menduga terdapat modus penyelundupan dengan menyembunyikan satwa di dalam tas jinjing dan memanfaatkan jasa buruh pelabuhan untuk membawa barang melewati area pemeriksaan.

TNI AL Perkuat Pengawasan Pelabuhan

Komandan Kodaeral XIV Sorong Laksamana Muda TNI Djatmoko, S.T., M.M., menegaskan komitmen TNI AL untuk mendukung pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan maupun penyelundupan satwa liar.

Menurutnya, perdagangan satwa dilindungi secara ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

“TNI AL, dalam hal ini Kodaeral XIV, berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi yang dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” kata Djatmoko.

Ia menambahkan, keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut merupakan hasil sinergi antara Kodaeral XIV Sorong dan BBKSDA Papua Barat Daya dalam memperkuat pengawasan di kawasan pelabuhan.

Sinergi tersebut dinilai penting mengingat wilayah Papua memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang harus dijaga dari ancaman perdagangan dan penyelundupan satwa secara ilegal.

Satwa yang berhasil diamankan selanjutnya ditangani BBKSDA Papua Barat Daya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan konservasi.

Kadispen Kodaeral XIV Sorong, Kolonel Laut (KH) R. Doni Kundrat, menyampaikan bahwa pengawasan bersama di pelabuhan akan terus diperkuat guna mencegah praktik perdagangan satwa liar yang dapat merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan satwa endemik Papua.

 

Komentar