Jumat, 07 Agustus 2026 | 23:02
NEWS

Kajati Sulut Dorong Srikandi Jaga Desa Jadi Garda Pengawas Pembangunan Desa

Kajati Sulut Dorong Srikandi Jaga Desa Jadi Garda Pengawas Pembangunan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., mengajak seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara memperkuat sinergi dengan Srikandi Jaga Desa (Dok Panca)

ASKARA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., mengajak seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara memperkuat sinergi dengan Srikandi Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara dan Musyawarah DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., para bupati dan wali kota, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara, serta pengurus Srikandi Jaga Desa dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, Srikandi Jaga Desa diharapkan menjadi kekuatan sosial yang mampu mengedukasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

"Kami berharap pemerintah daerah memberikan dukungan penuh agar Srikandi Jaga Desa dapat menjalankan fungsi edukasi, pendampingan, dan pengawasan secara maksimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik," ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Usai Musda, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggelar forum diskusi bersama para kepala daerah, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Stefanus B.A.N. Liow, dan Ketua Srikandi Jaga Desa Gresty Massie. Dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan sinergi untuk mengawal berbagai program prioritas pemerintah di tingkat desa.

Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, serta pengawasan pengelolaan dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun sehingga membutuhkan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Kajati menilai keberadaan jaringan Srikandi Jaga Desa hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi modal penting dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi masyarakat. Dengan keterlibatan aktif warga, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini sekaligus mendorong terciptanya budaya pemerintahan yang bersih.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak semata diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, tetapi ditentukan oleh integritas aparatur, transparansi pengelolaan keuangan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan warga merupakan fondasi penting dalam membangun desa yang maju, berintegritas, dan sadar hukum. Dengan pengawasan yang kuat, manfaat pembangunan akan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa," tegas Kajati.

 

Komentar