Anak Pengetik Naskah Proklamasi Mengadu Hidup dalam Kemiskinan, GNRI Minta Negara Hadir
ASKARA - Di balik lembaran sejarah yang mengabadikan detik-detik lahirnya Republik Indonesia, nama Sayuti Melik dikenang sebagai sosok yang mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Namun, puluhan tahun setelah kemerdekaan dikumandangkan, kabar pilu datang dari keluarganya.
Ketua Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI), Hendricko Sihombing, mengungkapkan, pihaknya menerima pengaduan dari anak almarhum Sayuti Melik yang mengaku hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan, dirinya kini berada di bawah garis kemiskinan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja ia mengaku kesulitan, bahkan tidak jarang mengalami keterbatasan untuk mendapatkan makanan yang layak.
Kondisi tersebut menggugah keprihatinan jajaran GNRI.
"Sebagai cucu pahlawan, saya dan seluruh jajaran GNRI menerima pengaduan ini dengan penuh empati dan rasa tanggung jawab. Kami berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera melakukan verifikasi terhadap kondisi yang dilaporkan. Apabila terbukti sesuai fakta di lapangan, kami memohon agar bantuan sosial, perlindungan, dan perhatian yang layak dapat segera diberikan kepada pelapor sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar almarhum Sayuti Melik bagi bangsa dan negara," ujar Hendricko Sihombing, Selasa (30/6/2026).
Menurut Hendricko, bangsa yang besar bukan hanya pandai mengenang jasa para pahlawannya dalam buku sejarah atau upacara kenegaraan, tetapi juga mampu memastikan keluarga mereka tidak hidup dalam kesulitan.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut bukan untuk membangun sensasi ataupun mencari perhatian publik, melainkan sebagai panggilan moral agar negara benar-benar hadir bagi mereka yang memiliki ikatan sejarah dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Jangan sampai bangsa ini hanya pandai menghafal sejarah, tetapi lupa memperhatikan mereka yang menjadi bagian dari sejarah itu sendiri," katanya.
GNRI mengajak seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Organisasi itu berharap apabila kondisi yang disampaikan terbukti benar, bantuan dan perlindungan dapat segera diberikan sehingga pelapor memperoleh kehidupan yang lebih layak.
Bagi GNRI, penghormatan kepada para pejuang tidak cukup diwujudkan melalui monumen, nama jalan, atau upacara peringatan. Penghormatan yang paling bermakna adalah memastikan keluarga yang mereka tinggalkan tetap memperoleh perhatian, perlindungan, dan kesejahteraan.
"Semoga langkah ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari pengorbanan para pejuang. Sudah sepatutnya negara dan seluruh elemen bangsa memastikan jasa mereka terus dihargai, bukan hanya dalam ingatan sejarah, tetapi juga melalui kepedulian nyata kepada keluarga yang ditinggalkan," tutup Hendricko.

Komentar