Rabu, 24 Juni 2026 | 01:27
NEWS

Skema Bagi Hasil Buah Perjuangan Panjang Pengemudi Ojek Online dan DPR

Skema Bagi Hasil Buah Perjuangan Panjang Pengemudi Ojek Online dan DPR
Kumpulan Ojek Online menanti order. (Dok)

ASKARA-Kebijakan baru mengenai skema bagi hasil bagi pengemudi ojek online (ojol) merupakan hasil dari proses panjang perjuangan para mitra pengemudi yang terus dikawal oleh DPR RI bersama Pemerintah.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat jumpa pers Pimpinan DPR RI, hadir dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama manajemen GoTo dan Grab terkait transportasi online yang digelar di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Selasa (23/6/2026).

Menurut wakil ketua DPR dari unsur PKB kebijakan tersebut menunjukkan komitmen DPR RI dan Pemerintah dalam memperhatikan aspirasi para pengemudi transportasi online.

“Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami semua di DPR RI mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online,” kata Cucun.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini menjelaskan bahwa mulai 1 Juli 2026 kebijakan baru terkait skema bagi hasil transportasi online roda dua akan mulai diberlakukan.

“Sekali lagi, per 1 Juli 2026 tarif ini sudah berlaku,” tegas Cucun. Pihaknya menjelaskan bahwa kebijakan tarif 8:92 merujuk pada skema bagi hasil ojek online, di mana perusahaan aplikasi memotong maksimal 8 persen untuk biaya layanan, sementara 92 persen pendapatan perjalanan menjadi hak mitra pengemudi.

“Kebijakan tarif 8:92 merujuk pada skema bagi hasil ojek online, di mana aplikator memotong maksimal 8 persen untuk biaya layanan, sementara 92 persen pendapatan perjalanan menjadi hak mitra pengemudi,” ujar Cucun.

Sedangkan perwakilan GoTo saat keterangan pers bersama Pimpinan DPR RI menyampaikan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) lalu. (dry).

Komentar