Di Luar Tembok Kesalehan: Gereja Sebagai Ruang Pulih bagi yang Tersingkir
Oleh : Saur S. Turnip
ASKARA - Di banyak komunitas yang masih kuat memegang ikatan kekerabatan dan norma sosial, reputasi sering kali menjadi mata uang yang paling berharga. Di Bonapasogit (tanah leluhur suku Batak), seperti halnya di sejumlah wilayah lain yang hidup dengan adat dan kebersamaan yang erat, nama baik bukan sekadar cap pribadi, melainkan warisan keluarga. Ketika seseorang terjatuh dalam pergumulan ekonomi, ketergantungan pada minuman keras, atau keretakan rumah tangga, yang pertama kali retak bukanlah sekadar hubungan personal, melainkan tempatnya di tengah jalinan sosial. Mereka yang dianggap “gagal” sering kali tidak hanya kehilangan pekerjaan atau stabilitas hidup, tetapi juga kehilangan kursi di meja perbincangan, undangan ke acara adat, atau sekadar sapaan tulus di pagi hari. Di tengah realitas ini, gereja yang seharusnya menjadi ruang penopang justru tak jarang ikut menguatkan tembok pengucilan tersebut, entah secara sadar maupun tanpa disengaji, dengan cara mempertahankan citra “kesalehan” yang bersih dari noda pergumulan manusia.
Perikop Lukas 5:27-32 hadir bukan sebagai catatan sejarah yang jauh dari napas kehidupan, melainkan sebagai cermin yang tajam dihadapkan pada cara kita memahami panggilan, komunitas, dan batas kasih. Yesus tidak menunggu Lewi, seorang pemungut cukai yang bekerja untuk penjajah Romawi dan secara sosial-agama dikategorikan najis, untuk datang ke sinagoga terlebih dahulu. Ia justru berjalan ke tempat cukai, menatap mata pria yang hidupnya dipandang remeh, dan mengucapkan dua kata yang mengubah segalanya: “Ikutlah Aku.” Respons Lewi tidak berupa argumen teologis atau janji kesempurnaan moral. Ia meninggalkan segalanya, lalu membuka rumahnya, mengundang rekan-rekannya yang sama-sama terpinggirkan, dan menyajikan perjamuan. Di situlah orang Farisi dan ahli Taurat menggerutu. Bagi mereka, kesucian adalah soal jarak. Bagi Yesus, kesucian adalah soal kedekatan yang memulihkan.
Pernyataan Yesus, “Bukan orang sehat yang memerlukan dokter, tetapi orang sakit; Aku datang bukan untuk memanggil orang benar, melainkan orang berdosa, supaya mereka bertobat,” sering kali dibaca secara permukaan sebagai pembenaran atas kehadiran Yesus di tengah kelompok marginal. Namun, di balik kalimat itu tersimpan kritik halus terhadap cara manusia mengukur nilai spiritual: bukan berdasarkan kesediaan untuk mengakui kerapuhan, melainkan berdasarkan kemampuan untuk menutupinya. Gereja, dalam perjalanan sejarahnya, tidak jarang terperangkap dalam ilusi bahwa ia adalah perkumpulan orang-orang yang sudah “sehat” secara rohani. Akibatnya, ruang ibadah yang semestinya menjadi rumah sakit bagi jiwa yang luka berubah menjadi klub eksklusif bagi mereka yang merasa telah memenuhi standar moral tertentu. Stigma sosial yang sudah ada di masyarakat pun diberi legitimasi religius, seolah-olah pengucilan adalah bentuk kesetiaan pada kebenaran.
Padahal, inti dari perikop ini justru menegaskan hal yang sebaliknya: panggilan ilahi selalu mendahului kelayakan manusia. Anugerah tidak menunggu kita menjadi cukup baik untuk menerimanya; anugerah justru datang tepat di titik di mana kita menyadari bahwa kita tidak mampu menyelamatkan diri sendiri. Lewi tidak dipanggil karena ia sudah bertobat sempurna. Ia dipanggil agar pertobatan itu mungkin terjadi. Yesus tidak duduk di rumah pemungut cukai untuk mengonfirmasi status sosial mereka, melainkan untuk membawa mereka ke dalam ruang di mana identitas mereka tidak lagi ditentukan oleh dosa masa lalu, tetapi oleh pemulihan yang sedang dikerjakan. Inilah logika Kerajaan Allah yang kerap terbalik di mata manusia: yang terbuang justru diundang lebih dulu, yang merasa paling layak justru diminta turun dari takhta penilaian.
Di konteks Bonapasogit, pergumulan ini bukan sekadar wacana teologis. Ia hidup dalam ruang keluarga yang tegang karena beban utang, dalam warung kopi yang menyimpan cerita tentang anak muda yang kehilangan arah, dalam lorong-lorong desa yang menyimpan air mata mereka yang lelah dihakimi karena satu kesalahan yang diulang-ulang dalam percakapan. Budaya menjaga nama baik, meskipun lahir dari niat mulia untuk memelihara martabat komunitas, sering kali berubah menjadi mekanisme pertahanan yang mengorbankan mereka yang sedang jatuh. Gereja yang hadir di tengah situasi ini tidak dipanggil untuk menjadi hakim yang mengonfirmasi norma sosial, melainkan menjadi saksi yang menunjukkan alternatif: bahwa pemulihan dimulai ketika seseorang berani duduk di samping yang terluka, tanpa syarat, tanpa agenda mengubahnya dalam sekejap, tetapi dengan kesediaan mendengar dan mendampingi.
Refleksi semacam ini menuntut pergeseran dari cara pandang kronologis yang terikat pada status, reputasi, dan prestasi moral, menuju perspektif kairos yang melihat setiap manusia sebagai pribadi yang sedang dipanggil. Ketika kita berhenti mengukur nilai seseorang dari apa yang telah ia capai atau dari seberapa bersih cat rumah spiritualnya, kita mulai melihat apa yang sebenarnya dilihat oleh Kristus: jiwa yang berharga, yang rindu diterima, yang membutuhkan penyembuhan sebelum ia mampu berjalan dengan tegak. Pertobatan, dalam terang ini, bukan syarat untuk diizinkan masuk ke dalam kasih Allah, melainkan respons terhadap kasih yang sudah lebih dulu menjangkau. Gereja yang memahami hal ini tidak akan pernah takut “tercemar” oleh kehadiran orang-orang yang sedang bergumul, karena ia tahu bahwa kekudusan justru teruji bukan di ruang yang steril, melainkan di tengah debu perjalanan manusia yang nyata.
Praktik iman yang lahir dari pemahaman ini sederhana, tetapi menuntut kerendahan hati yang radikal. Mengajak seseorang yang sedang terpinggirkan untuk minum teh atau kopi, duduk di bangku yang sama, mendengarkan pergumulannya tanpa langsung menyodorkan nasihat, dan mendoakannya dalam diam adalah bentuk ketaatan yang sering kali lebih berat daripada berkhotbah di mimbar. Di sinilah misi inkarnasional menemukan wujudnya: Allah tidak hanya bersabda dari jauh, Ia turun, duduk, makan, dan menangis bersama. Gereja yang ingin menjadi garam dan terang tidak perlu selalu membawa proyek besar atau program struktural yang rumit. Terkadang, yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk membuka meja, menarik kursi tambahan, dan berkata dalam tindakan: “Kau tidak sendirian di sini.”
Implikasi dari pergeseran sikap ini tidak hanya menyentuh relasi personal, tetapi juga struktur pelayanan dan budaya jemaat. Pemuridan generasi muda akan kehilangan daya tarik jika gereja hanya menjadi tempat yang menuntut kesempurnaan sebelum mengizinkan kehadiran. Kepedulian sosial akan terasa dangkal jika bantuan materi tidak disertai pengakuan akan martabat mereka yang dibantu. Transformasi komunitas Bonapasogit yang lebih penuh kasih tidak akan lahir dari kampanye moralitas yang menghakimi, melainkan dari praktik harian saling memulihkan: mengganti gunjingan dengan doa bersama, mengganti pengucilan dengan undangan, mengganti ketakutan akan noda dengan keberanian menanggung beban sesama. Keluarga Kristen, sebagai sel terkecil dari tubuh gereja, harus menjadi laboratorium pertama di mana kasih karunia diuji dan dipraktikkan. Jika di rumah saja kita tidak mampu menerima anggota keluarga yang berbeda pandangan atau sedang jatuh, bagaimana mungkin kita berharap gereja menjadi ruang yang benar-benar inklusif?
Pada akhirnya, teks Lukas 5:27-32 tidak meninggalkan kita dengan sekadar inspirasi moral, melainkan dengan panggilan konkret untuk menjadi wajah kasih karunia yang nyata. Yesus tidak pernah menjanjikan bahwa mengikuti-Nya akan membuat kita populer, nyaman, atau diakui oleh standar dunia. Ia justru menjanjikan bahwa kita akan diundang ke meja yang sama dengan orang-orang yang dianggap tidak layak, dan di situlah iman kita diuji. Kesalehan yang membangun tembok bukanlah kesalehan yang dikenal oleh Injil. Kesalehan yang sejati adalah yang tahu kapan harus menurunkan tangan yang menunjuk, dan kapan harus mengulurkan tangan yang menarik.
Firman yang dipahami hanya akan menjadi wacana jika tidak dihidupi; firman yang dihidupi akan menjadi kesaksian yang diam-diam mengubah atmosfer di sekitar kita. Di tengah masyarakat yang masih kerap mengukur manusia dari rekam jejaknya, gereja dipanggil untuk menjadi ruang di mana rekam jejak itu tidak menghapus harga diri. Di tengah budaya yang cepat memberi label, komunitas iman diundang untuk menjadi tempat di mana label itu dilepas, dan nama panggilan yang baru diberikan: anak yang dikasihi, yang sedang dipulihkan. Tidak ada yang terlalu jauh untuk dijangkau oleh kasih yang mendahului. Tidak ada yang terlalu rusak untuk tidak bisa duduk di meja yang sama. Yang tersisa hanyalah pertanyaan sederhana, yang sekaligus paling menentukan: apakah kita bersedia menjadi bagian dari perjamuan itu, atau lebih memilih tetap berdiri di luar, menjaga jarak demi ilusi kesucian yang rapuh?©OpungnsJj

Komentar