Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Tak Mengiring Opini Swasembada Gagal
ASKARA- Komisi IV DPR meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam melempar narasi terkait swasembada pangan.
Hal itu penting dilakukan agar tidak ada penggiringan opini yang mendistorsi kerja pemerintah dan petani. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2026).
"Sebab saat ini indikator pertanian nasional justru sedang menunjukkan trend positif. Ketika berbagai indikator pertanian menunjukkan perbaikan, kita perlu berhati-hati terhadap upaya-upaya yang menggiring opini seolah-olah swasembada pangan mustahil dicapai,” ujar Kharis.
Pernyataan ini didukung oleh data capaian sektor pangan nasional yang menguat signifikan. Sebab pada 2025, produksi beras nasional mencapai 34,69 juta ton (dari 60,34 juta ton Gabah Kering Giling/GKG), sehingga mencatat surplus lebih dari 3,5 juta ton dari kebutuhan konsumsi.
Dampaknya, Indonesia setahun terakhir tidak melakukan impor beras medium, dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog per Mei 2026 menembus 5,3 juta ton.
Selain beras, komoditas seperti jagung pakan juga sudah menyetop impor sejak 2025. Di sisi lain, kesejahteraan petani ikut meroket yang ditandai dengan Nilai Tukar Petani (NTP) per Maret 2026 yang menyentuh angka 125,35—tertinggi dalam 34 tahun terakhir.Kharis menyatakan bahwa kritik dan perbedaan pandangan adalah hal lumrah dalam demokrasi. Namun, pihaknya mengingatkan agar kritik dibangun di atas fakta objektif, bukan narasi pesimistis yang berlebihan mengenai krisis pangan atau fenomena iklim yang dapat memicu keresahan publik.
“Kritik tentu penting, tetapi jangan sampai berubah menjadi narasi yang mendistorsi kerja keras petani. Sektor pangan ini bukan sekadar urusan target produksi, melainkan soal kedaulatan negara menghadapi ketidakpastian geopolitik global,” tegas legislator yang membidangi urusan pertanian tersebut.
Guna menjaga momentum positif ini, Komisi IV DPR mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan tata niaga dan distribusi hasil tani.
Langkah ini menurutnya krusial agar stabilitas harga dan keuntungan produksi benar-benar berpihak secara seimbang kepada petani selaku produsen maupun masyarakat sebagai konsumen. (dry)

Komentar