Jumat, 07 Agustus 2026 | 14:46
NEWS

Amin Ak Warning BI dan Kemenkeu Bahaya Perpindahan Aset Pelaku Ekonomi ke Luar Negeri

Amin Ak Warning BI dan Kemenkeu Bahaya  Perpindahan Aset  Pelaku Ekonomi ke Luar Negeri
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak (dok)

ASKARA-Komisi XI DPR RI mewanti-wanti Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan fenomena residential outflow atau perpindahan aset pelaku ekonomi domestik ke luar negeri.

Pasalnya, fenomena ini berisiko mengganggu stabilitas ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.

Peringatan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak,, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya otoritas fiskal dan moneter selama ini cenderung lebih fokus mengawasi foreign capital outflow atau larinya modal investor asing.

Padahal, lanjutnya, terjadi pergeseran perilaku investor dalam negeri yang mulai mendiversifikasikan dananya ke instrumen luar negeri tidak kalah krusial untuk dipelajari.

Amin menegaskan jika kaburnya modal asing jamak dipicu oleh faktor eksternal seperti fluktuasi suku bunga global dan tensi geopolitik, maka penempatan dana ke luar negeri oleh masyarakat sendiri merupakan alarm bahaya yang menunjukkan merosotnya rasa percaya terhadap prospek bisnis di tanah air.

“Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius,” tegas Amin.

Peringatan keras ini didasarkan pada rapor sektor eksternal Indonesia yang mencatatkan rapor merah pada pembuka tahun ini.

Sementara dokumen Bank Indonesia merilis data bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Triwulan I 2026 berbalik mengalami defisit tajam sebesar US$9,1 miliar, dari yang semula mampu mencetak surplus sebesar US$6,1 miliar pada Triwulan IV 2025.

Tekanan kian terasa lantaran transaksi berjalan turut mencatatkan defisit sebesar US$4 miliar atau setara 1,1 persen dari Produk Domestik Buto (PDB). Koreksi ini diperparah dengan posisi transaksi modal dan finansial yang ikut terperosok ke zona defisit.

Kendati demikian, Amin menggarisbawahi bahwa rangkaian data makro tersebut tidak boleh serta-merta disimpulkan sebagai pelarian modal secara masif (capital flight).

Namun, indikator ini wajib dibaca sebagai sinyal peringatan dini (early warning signal) yang harus direspons secara taktis berbasis keterbukaan data hulu-hilir. (dry)

Komentar