Raih DIA 2026, Agus Fatoni Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
ASKARA – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Transformasi digital menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik,” kata Agus Fatoni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus terus dilakukan agar pemerintah daerah mampu menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, berbasis data, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menilai digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Atas dasar itu, kami terus mendampingi pemerintah daerah agar mampu membangun sistem pengelolaan keuangan yang adaptif, modern, dan berdaya saing,” ujarnya.
Komitmen tersebut mengantarkan Agus Fatoni menerima penghargaan Digital Innovation Award 2026 (DIA 2026) dari iNews Media Group yang diserahkan pada Jumat (22/5/2026).
Penghargaan itu diberikan atas dedikasi dan inovasinya dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Salah satu program unggulan yang terus diperkuat adalah implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan Satu Data Indonesia dan penguatan SPBE.
Selain SIPD, digitalisasi juga dilakukan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), layanan pajak dan retribusi daerah berbasis digital, pengembangan e-BUMD, e-BLUD, e-BMD, hingga penerapan e-Evaluasi APBD.
Fatoni menjelaskan, keberadaan SIPD membuat pemerintah daerah tidak perlu lagi mengembangkan banyak aplikasi terpisah karena seluruh sistem dapat terintegrasi dalam satu platform nasional.
“Dengan SIPD, seluruh data menjadi satu kesatuan sehingga memudahkan pemanfaatan data, analisis, kajian, hingga pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini berbagai sistem layanan dari kementerian dan lembaga juga telah mulai terhubung dengan SIPD untuk memperkuat integrasi data pemerintahan secara nasional.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat inovasi dan kolaborasi dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan daerah di seluruh Indonesia,” tutup Fatoni.

Komentar