Kejati Lampung Raih Predikat Kejati Tipe B Terbaik Se-Indonesia
ASKARA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mencatat prestasi nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik Se-Indonesia dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) 2026 yang digelar di Jakarta, Senin malam (25/5/2026).
Penghargaan tersebut diumumkan dalam malam penganugerahan bertajuk Cahaya Adhyaksa Nusantara yang dihadiri jajaran Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI, aparat penegak hukum, serta kepala kejaksaan tinggi dari seluruh Indonesia.
Keberhasilan Kejati Lampung meraih posisi tertinggi pada kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B dinilai menjadi bukti meningkatnya kualitas penegakan hukum, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik di lingkungan Adhyaksa Provinsi Lampung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejati Lampung atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen, integritas, dan profesionalisme seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Danang.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja institusi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
Prestasi Kejati Lampung disebut tidak lepas dari berbagai inovasi dan peningkatan kinerja yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari penanganan perkara, optimalisasi pemulihan aset negara, penerapan restorative justice, hingga pengembangan pelayanan hukum berbasis digital dan humanis.
Dalam proses penilaian, Komjak RI menggunakan sejumlah indikator utama seperti integritas dan kepatuhan, kualitas penegakan hukum, inovasi pelayanan publik, kepemimpinan organisasi, capaian kinerja, hingga tingkat kepercayaan masyarakat.
Aspek integritas menjadi perhatian penting dalam penilaian, termasuk penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selain itu, kualitas penanganan perkara juga menjadi indikator utama, termasuk keberhasilan penegakan hukum tindak pidana korupsi, pemulihan kerugian negara, hingga penerapan restorative justice.
Komjak RI juga menilai inovasi pelayanan publik berbasis teknologi digital, tata kelola organisasi, pembinaan sumber daya manusia, dan kontribusi sosial institusi kejaksaan di tengah masyarakat.
Keberhasilan Kejati Lampung meraih penghargaan nasional tersebut dinilai menjadi sinyal positif bahwa reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan kejaksaan daerah mulai menunjukkan hasil nyata.
Ke depan, Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme penegakan hukum serta menghadirkan pelayanan hukum yang modern, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Komentar