Selasa, 21 Juli 2026 | 11:07
NEWS

Ancaman Begal Sudah Darurat HAM, Mr. Khan: Tiru Negara Maju, Tembak Pelaku Bersenjata yang Lawan Polisi

Ancaman Begal Sudah Darurat HAM, Mr. Khan: Tiru Negara Maju, Tembak Pelaku Bersenjata yang Lawan Polisi
Ilustrasi (meta ai)

ASKARA - Aksi begal yang kian marak di berbagai daerah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Salah satunya datang dari Pengamat Hukum dan Politik, Mr. Khan, S.H, yang menyampaikan pendapat dan saran terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat tertanggal Minggu, 24 Mei 2026.

Dalam suratnya, Mr. Khan menegaskan bahwa aksi begal sudah mengancam keselamatan masyarakat secara luas dan mendalam. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa lagi diankejahatan terorisme. ggap kejahatan jalanan biasa karena sudah menghilangkan perlindungan Hak Asasi Manusia bagi korban.

Usulkan Kategori Terorisme

Mr. Khan secara tegas mengusulkan agar perbuatan begal yang membawa senjata tajam dan membahayakan warga maupun anggota Polri dikategorikan sebagai

"Apabila keamanan dan keselamatan kehidupan masyarakat terancam secara luas dan mendalam maka kehidupan masyarakat akan hilang dari perlindungan Hak Asasi Manusia," tulis Mr. Khan dalam suratnya.

Tembak di Tempat

Poin paling mencolok dari surat tersebut adalah dorongan agar polisi tidak ragu menembak di tempat terhadap pelaku begal bersenjata tajam yang membahayakan petugas saat penangkapan.

Mr. Khan mencontohkan praktik di negara-negara maju yang menurutnya langsung mengambil tindakan tembak di tempat saat menghadapi pelaku terorisme yang melawan petugas.

"Patut diketahui bahwa di negara-negara maju kalau ada peristiwa terorisme seperti para pelaku BEGAL begitu umumnya Polisi mengambil tindakan menembak di tempat apabila pada saat penangkapan terhadap para pelaku BEGAL, namun pelaku terus melakukan tindakan yang membahayakan petugas kepolisian," tegasnya.

Surat tersebut ditutup dengan apresiasi "SALAM BRAVO untuk POLRI" dan harapan agar saran ini bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Surat dari Mr. Khan ini muncul di tengah keresahan publik terhadap kasus begal bersenjata tajam yang kerap menelan korban jiwa. Usulan untuk memperberat kategori hukum begal menjadi terorisme dan pemberian diskresi tembak di tempat masih menjadi perdebatan di kalangan ahli hukum dan HAM.

Komentar