Rabu, 22 Juli 2026 | 04:52
NEWS

Boyamin Kritik Seleksi Ombudsman: Jangan Lagi Diserahkan ke DPR

Boyamin Kritik Seleksi Ombudsman: Jangan Lagi Diserahkan ke DPR
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (Dok Panca)

ASKARA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai kasus yang menjerat Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem seleksi pimpinan Ombudsman RI.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (23/5/2026), Boyamin mengaku sebelumnya telah menyampaikan berbagai peringatan, kritik, hingga catatan terkait rekam jejak Hery Susanto kepada Panitia Seleksi Ombudsman maupun melalui media nasional. Namun, ia mengaku tidak pernah dipanggil atau dimintai keterangan oleh Majelis Etik Ombudsman RI.

“Saya tidak pernah diundang oleh Majelis Etik Ombudsman,” ujar Boyamin.

Meski demikian, Boyamin berharap Majelis Etik tetap bekerja secara objektif dan menyeluruh agar persoalan yang mencuat saat ini benar-benar menjadi bahan evaluasi serius terhadap mekanisme seleksi pimpinan Ombudsman RI.

Saat ditanya mengenai harapan sebagian pihak agar dirinya dimintai keterangan oleh Majelis Etik Ombudsman, Boyamin hanya menjawab singkat.

“Kita tunggu saja,” katanya.

Boyamin juga menyoroti wacana Panitia Seleksi yang ingin mengembalikan proses penentuan pengganti pimpinan Ombudsman kepada DPR RI. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi memperbesar kepentingan politik dalam lembaga independen pengawas pelayanan publik tersebut.

“Betul, tidak independen,” tegasnya saat dimintai tanggapan terkait kemungkinan proses seleksi kembali dibawa ke DPR.

Menurut Boyamin, solusi yang lebih tepat adalah Presiden menggunakan diskresi dengan memilih figur dari calon cadangan yang telah mengikuti proses seleksi resmi sebelumnya.

“Secara legitimasi lebih kuat untuk mengawasi birokrasi. Kalau diserahkan ke DPR malah terkesan politis dan tidak efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, komposisi pimpinan Ombudsman ke depan juga perlu lebih berimbang dan tidak didominasi satu latar belakang tertentu. Menurutnya, lembaga independen seperti Ombudsman seharusnya memiliki keterwakilan dari berbagai unsur agar memahami praktik birokrasi secara lebih utuh.

“Saat ini banyak berasal dari unsur aktivis, peneliti, dan dosen. Ke depan perlu komposisi yang lebih bagus untuk sinergi dan koordinasi,” katanya.

Boyamin berpandangan, unsur pemerintahan yang memahami praktik birokrasi secara langsung juga penting hadir dalam struktur Ombudsman RI.

“Karena lembaga independen biasanya ada keterwakilan dari berbagai unsur, termasuk minimal unsur pemerintah yang mengetahui praktik birokrasi,” jelasnya.

Meski enggan menyebut nama tertentu sebagai figur ideal pimpinan Ombudsman, Boyamin menegaskan bahwa integritas tetap menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.

“Paling utama jaga integritas, harus merasa cukup dengan gaji yang diterima,” ujarnya.

Menurutnya, jika integritas dijaga, maka pimpinan Ombudsman akan bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.

“Kalau integritas terjaga, pasti akan kerja keras dan profesional karena merasa makan gaji haram jika tidak disertai kerja nyata,” pungkasnya.

 

Komentar