Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:29
NEWS

Serap Aspirasi di Dermaga Bendar, Prof. Rohmin Dahuri Siap Bawa 4 Keluhan Nelayan Juwana ke Komisi IV

Serap Aspirasi di Dermaga Bendar, Prof. Rohmin Dahuri Siap Bawa 4 Keluhan Nelayan Juwana ke Komisi IV
Prof. Rokhmin Dahuri (dok.rd institute)

ASKARA – Deru mesin kapal dan aroma amis dermaga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Sabtu siang (16/5/2026), menjadi saksi pertemuan penting antara nelayan pesisir Sungai Juwana dengan Anggota DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rohmin Dahuri, MS. 

Didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Hadi Santoso, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001-2004 itu turun langsung menyerap aspirasi nelayan yang tiap hari bertaruh nyawa di laut.

Dalam dialog terbuka di tepi dermaga, Prof. Rohmin Dahuri yang kini juga menjabat Rektor Universitas UMMI Bogor dan Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University itu mencatat empat persoalan krusial yang disampaikan nelayan, khususnya pemilik kapal di atas 30 GT.

1. Solar Non-Subsidi Tembus Rp30.000/Liter, Nelayan Besar Menjerit

Keluhan pertama yang mencuat adalah harga BBM non-subsidi jenis solar untuk kapal di atas 30 GT yang mencapai Rp30.000 per liter. 

“Pertama memang ingin adanya harga BBM khusus untuk nelayan di atas 30 GT. Kalau yang di bawah 30 GT ada subsidi,” tegas Prof. Rohmin usai pertemuan.

Menurut nelayan, disparitas harga ini membuat biaya melaut membengkak. Padahal kapal besar justru yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan menyumbang produksi perikanan tangkap nasional.

2. Minta Klakah Dilegalkan Lagi untuk Kapal yang Melaut Setengah Tahun

Aspirasi kedua terkait larangan penggunaan klakah — wadah penyimpanan BBM berbentuk tangki permanen di kapal. Bagi nelayan Juwana yang fishing ground*-nya jauh hingga Laut Arafura dan perairan Natuna, *klakah adalah nyawa.

“Kedua adalah masalah harusnya dibolehkan klakah itu untuk menyimpan BBM bagi nelayan-nelayan yang *fishing ground*-nya itu jauh sekali, mereka bisa setengah tahun di laut,” jelas Prof. Rohmin.

Jika dilarang dan harus pakai drum, kata dia, kapal akan penuh drum dan membahayakan keselamatan. “Insya Allah nanti akan diperjuangkan untuk dikembalikan aturannya sekalian klakah bisa digunakan untuk wadah BBM untuk nelayan-nelayan yang daerah penangkapan jauh,” lanjutnya.

3. Izin Tangkap Satu Wilayah Dinilai Tak Realistis, Ikan Selalu Berpindah

Persoalan ketiga adalah sistem perizinan wilayah penangkapan ikan yang saat ini hanya berlaku satu wilayah. Aturan ini dinilai tidak sesuai realitas di lapangan karena ikan bersifat migrasi mengikuti musim.

“Nelayan mengeluh soal izin yang hanya satu wilayah. Padahal ikan pindah setiap enam bulan sekali. Kalau dipaksa tetap di satu zona, nelayan bisa pulang dengan tangan kosong,” ujar Prof. Rohmin.

4. Pungli di Laut Masih Marak, Rugikan Nelayan

Keluhan terakhir yang disuarakan dengan nada tinggi adalah masih maraknya pungutan liar di laut oleh oknum. Praktik ini disebut merugikan nelayan yang sudah terbebani biaya operasional tinggi.

“Yang terakhir masih adanya pungutan liar, di laut oknum inilah oknum itulah, kalau itu tidak boleh lagi,” tegas Prof. Rohmin.

Komitmen Bawa ke Komisi IV DPR RI

Prof. Rohmin berjanji membawa seluruh aspirasi tersebut ke Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan untuk dibahas lebih lanjut.

“Kita akan kawal di Komisi IV. Nelayan ini pahlawan protein bangsa. Jangan sampai mereka kalah oleh regulasi yang tidak membumi dan praktik ilegal di laut,” ujarnya.

Pertemuan di Dermaga Bendar ini sekaligus menegaskan posisi Juwana sebagai salah satu sentra perikanan tangkap terbesar di Pantura. Dengan armada kapal 30 GT ke atas yang mendominasi, suara nelayan Juwana kerap jadi barometer kebijakan kelautan nasional.

Kini, bola ada di Senayan. Empat tuntutan nelayan Juwana menunggu jawaban: harga BBM berkeadilan, legalisasi klakah, fleksibilitas izin tangkap, dan laut yang bersih dari pungli.

Komentar