TABRAKAN KA DI BEKASI TIMUR
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan KA
ASKARA-Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap sistem keselamatan perkeretaapian, khususnya terkait koordinasi dan integrasi pusat kendali perjalanan kereta.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras, Rabu (29/4/2026) menyikapi insiden kecelakaan antara kereta api jarak jauh dan Kereta Rel Listrik (KRL) di Bekasi Timur.
“Harusnya informasi dapat terintegrasi. Jadi hal ini perlu menjadi evaluasi. Integrasikan komunikasi pusat kendali jalur kereta. Khususnya yang layanannya berbeda atau tidak sejenis, karena sepertinya koordinasi berbeda,” katanya.
Menurutnya rangkaian kejadian di Bekasi menunjukkan bahwa satu gangguan kecil saja dapat berkembang menjadi kecelakaan besar apabila mekanisme proteksi berlapis tidak bekerja secara optimal.
“Jadi evaluasi tidak boleh berhenti pada pencarian kesalahan teknis individual saja,” tegas legislator Dapil Sulawesi Selatan II tersebut.
Dari peristiwa itu, katanya muncul sejumlah pertanyaan mendasar yakni apakah sistem persinyalan, komunikasi lapangan, prosedur penghentian darurat, dan koordinasi antaroperator telah benar-benar dirancang untuk menghadapi kondisi gangguan berlapis dalam koridor lalu lintas yang padat.
Menurutnya, jalur rel yang digunakan secara bersamaan oleh berbagai jenis layanan kereta membutuhkan sistem pengendalian yang lebih presisi.
“Untuk itu, PT KAI harus mampu menyiapkan sistem komunikasi dan pengendalian secara terintegrasi sehingga dapat mengontrol setiap pergerakan kereta, meski berbeda layanan. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Andi.
Pada bagian lain, pihaknya menekankan pentingnya respons terpadu saat terjadi gangguan di jalur aktif. Ketika ada sebuah kejadian, lanjutnya, seluruh kereta dari berbagai layanan berhenti semua sampai penanganan insiden termasuk kecelakaan, selesai ditangani.
Selain itu, pihaknya mengingatkan pentingnya penataan ruang di sepanjang jalur kereta api, mengingat aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta.
“Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya demi menghindari risiko atau ancaman keamanan pada jalur kereta,” ujar Andi.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran saat melintas di perlintasan kereta. “Kesadaran masyarakat penting. Jangan memaksakan untuk menerobos. Berhenti saat sudah ada sinyal palang pintu kereta,” ujarnya.
Komisi V, lanjutnya, akan meminta klarifikasi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama regulator terkait, khususnya Kementerian Perhubungan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian,” katanya. (dry)

Komentar