Selasa, 21 Juli 2026 | 18:38
NEWS

Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Utamakan Pemulihan Psikologis Korban

Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Utamakan Pemulihan Psikologis Korban
Aparat keamanan di lokasi penyekapan(Dok Askara)

ASKARA - Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan penyekapan terhadap seorang anak berusia 17 tahun di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam penanganan perkara ini, polisi tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga mengutamakan keselamatan serta pemulihan kondisi psikologis korban.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (25/4/2026) dini hari terkait dugaan penyekapan di salah satu hotel di kawasan Ancol. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi, menyelamatkan korban, serta mengamankan seorang pria warga negara asing berinisial CH yang diduga terlibat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan korban dalam kondisi aman dan mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.

“Dalam penanganan perkara ini, keselamatan korban menjadi prioritas utama. Korban telah dievakuasi dari lokasi dan diberikan pendampingan, termasuk upaya pemulihan psikologis,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Polisi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara berkelanjutan.

“Penanganan terhadap anak korban harus dilakukan secara humanis, tidak menambah trauma, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas korban. Proses hukum tetap berjalan, namun pemulihan korban juga menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan barang bukti terkait narkoba di lokasi. Penyidik telah membuat dua laporan polisi, masing-masing terkait dugaan kekerasan seksual dan tindak pidana narkotika. Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Budi turut mengajak masyarakat untuk mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial. Ia menegaskan Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik guna memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

“Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik,” pungkasnya.

 

 

Komentar