Senin, 06 Juli 2026 | 22:40
NEWS

MPR Targetkan IKN Tahun 2028 Berfungsi Total sebagai Pusat Pemerintahan

MPR Targetkan IKN Tahun 2028 Berfungsi  Total sebagai Pusat Pemerintahan
Ketua MPR Ahmad Muzani (dok)

ASKARA-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan pada tahun 2028.

Demikian dikatakan Ketua MPR Ahnad Muzani saat meninjau progres pembangunan fasilitas fisik di IKN, Kalimantan Timur, Senin (20/4/2026).

"Mencakup perpindahan lembaga legislatif dan yudikatif yang pembangunannya telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Muzani.

.

Pihaknya optimis IKN akan segera menjalankan fungsinya secara komprehensif. Menurut Muzani, rencana 2028 akan menjadi waktu yang tepat bahwa Ibu Kota Nusantara segera difungsikan sebagai ibu kota Negara Republik Indonesia. Bukan hanya eksekutif, tapi juga legislatif dan yudikatif.

Dalam kunjungan tersebut, Muzani mencatat kemajuan signifikan pada berbagai fasilitas penunjang, mulai dari rumah ibadah, kantor Otorita IKN, Istana Wakil Presiden, hingga bandara.

Muzani juga menyampaikan informasi kalau proses pembangunan gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif kini telah berjalan setelah mendapatkan lampu hijau dari Presiden.

Tak itu saja, persiapan perpindahan pimpinan negara juga terus dimatangkan. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mengirimkan 50 staf ke IKN untuk mempersiapkan teknis perkantoran.

Kepala Otortita IKN Basuki pada rapat kerja bersama DPR sebelumnya.juga menegaskan persiapan hampir tuntas, mulai dari gedung, rumah, hingga perabotan. Kami berharap Wapres segera berkantor di sini menyusul selesainya persiapan kantor tersebut.

Saat ini, pihak Otorita IKN dan pemerintah terus mempercepat penyelesaian infrastruktur dasar guna memastikan target fungsionalitas pusat pemerintahan di tahun 2028 dapat tercapai tanpa kendala. (dry)

Komentar