RUU SDI Perkuat Kedaulatan Data di Indonesia
ASKARA-Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI).
Regulasi ini diproyeksikan untuk melahirkan Data Dasar Nasional (DDN) yang akan menjadi rujukan tunggal dan utama dalam setiap perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, RUU SDI dibangun di atas pondasi keterpaduan, kedaulatan, desentralisasi, serta interoperabilitas yang bertujuan menghapus ego sektoral dalam penyelenggaraan data yang selama ini sering kali tumpang tindih karena hanya berbasis pada satu instansi saja.
“Akan ada keterpaduan sehingga menghasilkan sesuatu yang betul-betul memiliki kepastian hukum. Tidak ada lagi penyelenggaraan data yang hanya dari satu basis,” tegas Bob Hasan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Pihaknya menegaskan tak hanya sebagai rujukan pembangunan, SDI juga dirancang untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurut Bob pengelolaan DDN yang solid akan memperkuat kedaulatan serta ketahanan nasional karena data yang dihasilkan dijamin validitas dan akurasinya.
Dia menjelaskan kedaulatan data dalam konteks ini berarti data yang dikumpulkan dari desa, daerah, hingga kementerian/lembaga terkait harus melalui proses verifikasi yang ketat oleh sebuah badan otoritatif.
"Sebagai contoh dari urgensi SDI dalam program bantuan sosial (bansos). Selama ini, data bansos sering kali tersebar di desa, Kementerian Sosial, hingga Dukcapil," katanya.
Dengan RUU SDI, data-data tersebut akan dikumpulkan secara desentralisasi namun memiliki kemampuan interoperabilitas atau sistem “bagi pakai”.
“Interoperabilitas itu adalah membagi pakai data. Untuk kepentingan siapa nanti? Semuanya untuk kepentingan perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” tegasnya.
Dengan sistem ini, badan otoritatif dapat meminta suplai data dari berbagai sumber untuk memastikan kebijakan publik yang diambil pemerintah benar-benar berbasis pada realitas data lapangan yang akurat. (dry)

Komentar