Senin, 20 Juli 2026 | 02:38
NEWS

Gilran Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Ancaman Perang Global Menguat

Gilran Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Ancaman Perang Global Menguat
Sebuah kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke, USS Frank E. Petersen Jr. (DDG 121), berlayar di Laut Arab selama Operasi Epic Fury, 18 Maret 2026. (Dok Angkatan Laut AS)

ASKARA - Presiden Donald Trump mengumumkan langkah drastis dengan memerintahkan Angkatan Laut Amerika Serikat untuk segera memberlakukan blokade di Selat Hormuz. Kebijakan ini diambil menyusul gagalnya perundingan antara AS dan Iran yang berlangsung selama 21 jam di Pakistan.

Dalam pernyataannya di media sosial, Trump menegaskan bahwa blokade akan mencakup seluruh kapal yang berusaha masuk maupun keluar dari jalur strategis tersebut. Ia juga memerintahkan agar setiap kapal di perairan internasional yang diketahui membayar “toll” kepada Iran untuk melintas segera dicegat.

“Tidak ada kapal yang membayar biaya ilegal akan mendapat jalur aman di laut,” tegas Trump.

Langkah ini mempertegas eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, terutama karena Selat Hormuz merupakan jalur vital yang mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas alam cair dunia. Sejak konflik memanas, Iran disebut telah lebih dulu melakukan kontrol ketat di kawasan tersebut, yang berdampak signifikan terhadap perekonomian global.

Trump juga mengisyaratkan keterlibatan negara lain dalam operasi blokade, meski tidak menyebutkan secara spesifik pihak-pihak yang akan bergabung.

Selain itu, ia mengeluarkan peringatan keras kepada Iran. Trump menyatakan bahwa setiap serangan terhadap kapal atau kepentingan AS akan dibalas secara tegas. Ia juga menuding Iran melakukan “pemerasan global” melalui penguasaan jalur pelayaran strategis tersebut.

Di sisi lain, AS disebut tengah mempersiapkan operasi pembersihan ranjau laut di Selat Hormuz sebagai bagian dari upaya mengamankan jalur pelayaran internasional.

Langkah blokade ini diperkirakan akan semakin meningkatkan ketegangan geopolitik global, sekaligus berpotensi memicu dampak besar terhadap stabilitas ekonomi dunia, khususnya di sektor energi.

 

 

Komentar