Selasa, 21 Juli 2026 | 22:33
NEWS

MBG Memanas: Digugat ke MK, SDM Pelaksana Disorot

MBG Memanas: Digugat ke MK, SDM Pelaksana Disorot
Pengamat kebijakan publik, Samuel F. Silaen (Dok Askara)

ASKARA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi tekanan dari berbagai arah. Selain digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sumber pendanaan, implementasi di lapangan juga menuai kritik tajam, terutama menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaksana.

Pengamat kebijakan publik, Samuel F. Silaen, menilai polemik MBG telah bergeser dari persoalan teknis ke masalah sikap aparat di lapangan.

“Awalnya publik masih memaklumi jika ada kendala teknis, seperti kasus keracunan atau distribusi yang belum rapi. Tapi sekarang masalahnya sudah bergeser ke sikap oknum petugas yang justru memancing kemarahan publik,” ujar Silaen kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/3).

Menurutnya, perubahan ini berbahaya karena menyentuh langsung tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program yang dibiayai dari anggaran negara.

“Ini bukan program kecil. Anggarannya berasal dari pajak rakyat dan utang negara. Ketika pelaksananya justru menunjukkan sikap yang tidak empatik, itu mencederai kepercayaan publik secara luas,” tegasnya.

Digugat ke MK, Anggaran Jadi Sorotan

Sorotan terhadap MBG juga menguat setelah adanya gugatan ke MK terkait dugaan penggunaan anggaran pendidikan dalam program tersebut. Dalam dokumen gugatan disebutkan, sebagian dana MBG bersumber dari alokasi pendidikan dalam APBN 2026.

Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun, sekitar Rp223 triliun disebut dialihkan untuk mendukung program MBG.

Silaen mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan minimal 20 persen anggaran negara dialokasikan untuk sektor pendidikan.

“Kalau benar menggerus porsi pendidikan, ini bisa masuk kategori pelanggaran serius dalam tata kelola pemerintahan. Niat baik tidak boleh dijalankan dengan cara yang keliru,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan tidak menolak program pemenuhan gizi bagi anak. Namun pemerintah diminta memastikan pembiayaan tetap sesuai prinsip konstitusional.

Kritik terhadap Oknum Pelaksana

Selain isu anggaran, perhatian juga tertuju pada kinerja petugas di lapangan, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Silaen menilai sejumlah kasus menunjukkan lemahnya profesionalisme dan kontrol emosi aparat.

Ia menyinggung dugaan tindakan tidak pantas, mulai dari penyanderaan distribusi makanan hingga respons berlebihan terhadap kritik masyarakat.

“Kalau ada kritik soal kualitas makanan, itu seharusnya jadi bahan evaluasi. Tapi kalau dibalas dengan sikap defensif bahkan menyerang balik masyarakat, itu menunjukkan ada masalah serius dalam pola pikir,” katanya.

Ia juga mengkritik narasi yang membandingkan kritik publik dengan kondisi di wilayah konflik global.

“Membandingkan kritik masyarakat dengan kondisi di wilayah konflik untuk membungkam suara publik itu tidak relevan. Itu justru memperlihatkan krisis empati,” ujarnya.

Evaluasi Menyeluruh Diperlukan

Silaen menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya proses seleksi dan pembinaan SDM dalam program MBG. Program berskala nasional, kata dia, membutuhkan pelaksana yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga matang secara emosional dan etis.

“Program besar seperti MBG membutuhkan SDM yang matang secara profesional dan emosional. Bukan sekadar mampu menjalankan tugas teknis, tetapi juga memahami etika pelayanan publik,” katanya.

Ia mengingatkan, tanpa evaluasi menyeluruh, program yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai program strategis ini berubah menjadi beban karena lemahnya kualitas pelaksana. Ini harus dievaluasi total,” tegasnya.

Pembenahan, Bukan Pembubaran

Di akhir pernyataannya, Silaen menegaskan bahwa polemik MBG seharusnya menjadi momentum perbaikan, bukan alasan untuk menghentikan program.

“Program ini penting dan menyangkut masa depan generasi. Yang harus dibenahi adalah sistemnya, terutama SDM dan tata kelolanya. Jangan sampai niat baik pemerintah justru rusak di tingkat pelaksana,” pungkasnya.

 

 

Komentar