Minggu, 12 Juli 2026 | 11:08
NEWS

Komisi III DPR Agendakan RDPU Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pelaku Pendakwah Berinisial SAM

Komisi III DPR Agendakan RDPU Kasus Dugaan  Pelecehan Seksual, Pelaku Pendakwah Berinisial SAM
Ilustrasi

ASKARA-Komisi III DPR RI memastikan bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis, 2 April mendatang.

RDPU kali ini membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah berinisial SAM. Dugaan peristiwa ini disebut berlangsung sejak 2017 hingga 2025.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, rapat akan menghadirkan perwakilan korban, kuasa hukum, serta jajaran Bareskrim Polri, khususnya Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kita berharap RDPU ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan menghadirkan keadilan bagi para korban,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Pihaknya menegaskan bahwa sosok pendakwah yang dimaksud bukanlah tokoh publik yang selama ini sering disalahpahami, melainkan seseorang yang dikenal dengan panggilan ‘syekh’.

Komisi III berharap rapat tersebut menjadi langkah penting dalam membuka tabir kasus, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan menyeluruh.(dry)

Komentar