Minggu, 12 Juli 2026 | 13:23
NEWS

ARUS MUDIK 2026

MTI Berharap Pasokan BBM Aman Sampai Arus Balik

MTI Berharap Pasokan BBM  Aman Sampai Arus Balik
Dewan Penasehat MTI Pusat, Djoko Setijowarno (dok dry)

ASKARA-Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti sejumlah tantangan krusial mulai dari ketersediaan energi, kondisi sarana transportasi, hingga kualitas infrastruktur jalan menjelang arus mudik Lebaran 2026.

"Perlunya penanganan serius terhadap berbagai isu ini demi memastikan perjalanan pulang kampung berjalan aman dan lancar, mengingat dampaknya yang besar bagi jutaan masyarakat," kata Dewan Penasehat MTI Pusat, Djoko Setijowarno, saat menjadi pembicara pada Dialektika Demokrasi bertema “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman” yang digelar KWP bersama Pemberitaan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Pertama, isu ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahwa stok BBM di Indonesia hanya berkisar 21-25 hari. Menurut Djoko, waktu yang tinggal sekitar 12 hari menjelang puncak mudik sementara proses pengadaan yang memakan waktu 30-50 hari diharapkan pasokan energi dapat terjaga dengan baik.

“Kalau persoalan energi ini serius dan tidak terkontrol, kepolisian tidak perlu pusing mengatur lalu lintas karena kendaraan tidak bisa bergerak. Semoga pasokan BBM aman hingga usai mudik,” ujarnya.

Kedua, terkait volume pergerakan masyarakat. Djoko mengatakan, meskipun hasil survei menunjukkan potensi penurunan jumlah pemudik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 150 juta orang, program makan gratis yang menciptakan lapangan kerja mungkin hanya mengurangi sekitar 10 juta pemudik.

Pihaknya juga mencatat adanya perubahan pola pergerakan, di mana sebagian orang mungkin hanya bepergian dalam jarak dekat antar kota di sekitar Jabodetabek, bukan perjalanan jarak jauh.

Ketiga, isu keselamatan transportasi menjadi perhatian mendesak. Berdasarkan data bulan Desember lalu, sebanyak 62% bus wisata dalam kondisi tidak baik. Padahal, bus wisata menjadi moda utama untuk program mudik gratis.

"Realita ini sangat mengkhawatirkan. Saya juga meminta agar anggaran keselamatan tidak dipangkas, karena pemangkasan anggaran berdampak langsung pada menurunnya pengawasan dan standar keselamatan di lapangan,” tegasnya.

Terkait mudik menggunakan sepeda motor, Djoko sependapat dengan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda bahwa program mudik motor gratis yang selama ini dilakukan tidak memberikan dampak signifikan.

“Data menunjukkan hanya 1% dari pemudik motor yang memanfaatkannya, ibarat memberi garam di lautan. Angka kecelakaan masih tinggi karena jumlah sepeda motor sendiri terus bertambah, mencapai 84% dari total kendaraan bermotor. Sebaiknya program ini dihapus dan dananya ditambahkan untuk mudik gratis menggunakan moda lain yang lebih aman,” sarannya.

Dia juga menyarankan opsi pengiriman motor melalui kapal laut bagi pemudik yang membutuhkan kendaraan di kampung halaman, mengingat rata-rata rumah tangga di Indonesia sudah memiliki 1-2 sepeda motor.

Keempat, masalah infrastruktur jalan dan tol. Djoko mengingatkan kesiapan 6 jalan tol fungsional, 4 di Jawa dan 2 di Sumatera, yang diharapkan membantu mengurai kemacetan.

Namun, dia menyoroti masih banyaknya jalan berlubang, seperti di ruas Kaligawe, Semarang, yang belum selesai diperbaiki. Selain itu, penerangan jalan umum (PJU) yang sering tidak berfungsi juga menjadi masalah yang harus menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah, meskipun terkendala anggaran.

“Jalan tidak boleh berlubang, dan jika ada kerusakan harus diberi tanda. Jalan yang buruk bisa menimbulkan tuntutan hukum sesuai Pasal 273 jika menyebabkan kecelakaan fatal,” tegasnya.

Djoko juga menyoroti isu perlintasan kereta api yang rawan kecelakaan, di mana gaji petugas jaga perlintasan yang sangat rendah (sekitar Rp500.000) menjadi perhatian. Selain itu, ia menyarankan inovasi dan penambahan kuota untuk program kapal gratis, terutama bagi pemudik dari luar Jawa yang menghadapi mahalnya tiket pesawat.

Terakhir, terkait aturan pelarangan angkutan barang selama masa mudik, Djoko meminta pemerintah memperhatikan nasib pengusaha truk.

“Pengusaha tidak keberatan dengan aturan pembatasan, tapi mereka harus membayar angsuran kendaraan setiap bulan. Jika dilarang jalan dua kali, dari mana mereka mendapatkan uang? Mohon aturannya diperhatikan, jangan sampai memberatkan secara berlebihan,” ujar Djoko. (dry)

Komentar