Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BOP
ASKARA - Sejumlah tokoh nasional dan puluhan organisasi masyarakat sipil merilis Petisi Bersama Masyarakat Sipil yang mengkritik kebijakan pemerintah terkait perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat serta keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP).
Dalam pernyataan sikap bertajuk “Melawan Imperialisme Baru”, para penandatangan menilai kebijakan tersebut berpotensi membawa Indonesia pada ketimpangan kedaulatan ekonomi dan politik luar negeri.
Petisi tersebut juga menyoroti rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza serta sikap Indonesia di tengah eskalasi konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran.
Soroti Minim Partisipasi Publik
Para inisiator petisi menilai pemerintah minim membuka ruang partisipasi masyarakat dan konsultasi formal dengan DPR dalam pengambilan keputusan strategis tersebut.
“Isu Palestina dan perjanjian dagang adalah isu yang sangat strategis bagi rakyat Indonesia. Sudah semestinya dikomunikasikan melalui mekanisme konstitusional,” demikian kutipan dalam petisi, Minggu (1/3).
Mereka juga mempersoalkan penandatanganan Piagam BOP di Davos yang dinilai tidak merujuk secara jelas pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Nilai Perjanjian Dagang Timpang
Dalam dokumen tersebut, penandatangan menilai terjadi ketimpangan dalam perjanjian dagang RI–AS. Mereka mengklaim Indonesia harus memenuhi 214 ketentuan, sementara Amerika Serikat hanya menjalankan sembilan ketentuan.
Petisi itu juga menyebut sejumlah substansi yang dianggap merugikan, seperti bea masuk 0 persen untuk barang dari AS, isu data pribadi, sertifikasi halal, hingga potensi eksploitasi sektor tambang.
Desak Evaluasi dan Penarikan Diri
Adapun lima tuntutan utama dalam petisi tersebut antara lain:
1. Menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia–AS
2. Mendesak DPR dan pemerintah mengevaluasi seluruh isi perjanjian yang dinilai timpang.
3. Mendesak evaluasi terhadap keikutsertaan Indonesia dalam BOP.
4. Menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa mandat Dewan Keamanan PBB.
5. Meminta langkah pemerintah dikoreksi demi menjaga kedaulatan nasional.
Didukung Tokoh dan Lembaga
Petisi ini ditandatangani puluhan tokoh akademisi, aktivis, ekonom, serta organisasi masyarakat sipil, di antaranya Zainal Arifin Mochtar, Todung Mulya Lubis, Marzuki Darusman, serta lembaga seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, KontraS, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Amnesty International Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait isi petisi tersebut.
Para penggagas menyatakan akan terus menggalang dukungan publik dan mendorong evaluasi kebijakan melalui mekanisme konstitusional.

Komentar