Selasa, 21 Juli 2026 | 15:42
NEWS

Penegakan Hukum Kunci Utama, Kolaborasi dan Teknologi Perkuat Pengawasan Hutan

Penegakan Hukum Kunci Utama, Kolaborasi dan Teknologi Perkuat Pengawasan Hutan
Ilustrasi pembalakan liar (Dok Askara)

ASKARA - Praktisi pencinta alam Edi Yoga menegaskan, penegakan hukum harus menjadi prioritas utama dalam menjawab minimnya jumlah polisi hutan (polhut) dibanding luas kawasan hutan nasional. Ia menanggapi pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai ketimpangan rasio pengawasan hutan yang dinilai jauh dari standar ideal.

Menurut Yoga, dengan luas hutan mencapai 125 juta hektare dan hanya sekitar 4.800 polhut, pengawasan di lapangan jelas menghadapi tantangan berat. Namun ia menekankan, persoalan mendasar bukan semata pada jumlah personel, melainkan pada ketegasan negara dalam menindak pelaku kejahatan kehutanan.

"Kolaborasi penting, teknologi penting. Tetapi yang paling utama adalah penegakan hukum. Jika aktor-aktor besar di balik illegal logging tidak disentuh, maka kerusakan hutan akan terus berulang," ujarnya, Minggu (22/2).

Edi menilai efek jera hanya akan tercipta apabila penindakan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan hingga pemodal dan jaringan distribusinya. Ia juga mendorong penguatan sinergi antara kementerian terkait, aparat penegak hukum, hingga lembaga peradilan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Selain itu, Edi mendukung kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, komunitas pencinta alam, serta pemanfaatan teknologi pemantauan berbasis satelit dan drone untuk menutup celah pengawasan di kawasan hutan yang luas dan sulit dijangkau. Menurutnya, kombinasi penegakan hukum yang tegas, partisipasi masyarakat, dan dukungan teknologi modern akan memperkuat perlindungan hutan Indonesia secara berkelanjutan.

 

 

Komentar