Selasa, 21 Juli 2026 | 23:14
NEWS

BRD Desak Kajian Potensi Manipulasi Nilai Ekspor Tambang

Kerusakan Ekologis Tidak Sebanding dengan Nilai Ekonomis

BRD Desak Kajian Potensi Manipulasi Nilai Ekspor Tambang
Raldy Doy: Potensi manipulasi nilai ekspor tambang, kerusakan ekologis tidak sebanding dengan nilai ekonomi (Dok Askara)

ASKARA - Pendiri Beranda Ruang Diskusi (BRD) Raldy Doy menegaskan, kerusakan ekologis akibat aktivitas pertambangan di berbagai daerah tidak sebanding dengan nilai ekonomis yang diterima negara, terutama ketika penerimaan pajak dan devisa diduga bocor melalui praktik manipulasi ekspor yang sudah berlangsung lama.

Raldy menyebut, selama ini publik kerap disuguhi narasi bahwa sektor tambang menjadi penopang ekonomi nasional. Namun di lapangan, masyarakat di sekitar tambang justru banyak menanggung dampak kerusakan lingkungan, mulai dari rusaknya sumber air, lahan kritis, hingga meningkatnya risiko bencana ekologis.

"Kerusakan ekologisnya nyata, tapi nilai ekonomi yang kembali ke negara sering kali tidak sepadan. Apalagi jika penerimaan pajak bocor karena manipulasi ekspor. Ini persoalan serius yang sudah berlangsung lama," kata Raldy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan Raldy merespons pengungkapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya dugaan praktik manipulasi ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) melalui skema under-invoicing. Praktik tersebut diduga menyebabkan kebocoran penerimaan negara selama bertahun-tahun.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2), Menkeu menjelaskan modus yang digunakan, yakni ekspor CPO ke negara tujuan seperti Amerika Serikat, tetapi transaksi dilaporkan seolah-olah hanya sampai negara transit seperti Singapura. Nilai ekspor yang tercatat di Indonesia diduga jauh lebih rendah dibanding harga sebenarnya di negara tujuan akhir.

Menurut Raldy, pola yang diungkap Menkeu tersebut seharusnya menjadi pintu masuk untuk menertibkan sektor komoditas lain, khususnya pertambangan. Ia menilai, kebocoran penerimaan negara dari ekspor hasil tambang berpotensi lebih besar karena rantai transaksi lebih kompleks.

"Kalau CPO bisa dimainkan dengan jalur transit dan pelaporan nilai lebih rendah, pada tambang itu jauh lebih rawan. Karena tambang punya banyak parameter, kadar, kualitas, grade, yang bisa dipakai untuk menekan nilai di atas kertas," ujarnya.

Raldy menegaskan, ekspor hasil tambang Indonesia juga tidak hanya mengalir ke China. Ia menyebut, komoditas tambang Indonesia tersebar ke berbagai negara, sehingga potensi kebocoran penerimaan negara dapat terjadi dalam banyak jalur perdagangan.

"Selama ini publik sering fokus pada China, padahal ekspor tambang kita juga ke banyak negara lain. Kalau sistem pengawasan lemah, kebocoran bisa terjadi di mana saja," kata Raldy yang juga anggota Dewan Pakar PWI Pusat.

Ia menambahkan, ketimpangan penerimaan pajak antara Indonesia dan negara tujuan ekspor kerap terjadi karena Indonesia berada di posisi hulu, sementara negara tujuan berada di posisi hilir. Negara tujuan mengolah komoditas menjadi produk bernilai tambah tinggi, lalu memperoleh penerimaan pajak lebih besar dari industri turunannya.

"Indonesia sering hanya dapat bagian hulu, sementara pajak besar dinikmati di hilir. Itu sebabnya penerimaan pajak kita tidak sebanding dengan besarnya komoditas yang keluar," ujarnya.

Raldy mendorong pemerintah melakukan langkah korektif yang lebih tegas, termasuk audit lintas negara berbasis data impor negara tujuan, penguatan pengawasan transaksi afiliasi, serta transparansi kontrak ekspor komoditas strategis.

Menurutnya, upaya penertiban tidak boleh berhenti pada wacana, karena dampaknya langsung pada kemampuan negara membiayai pembangunan. Ia menilai setiap potensi penerimaan yang hilang berimbas pada berkurangnya ruang fiskal untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Kalau kebocoran ini dibiarkan, kita akan terus menjadi negara kaya sumber daya tapi miskin penerimaan. Yang keluar dari tanah kita besar, tapi yang kembali ke rakyat tidak sebanding," ucapnya.

Raldy juga menekankan pentingnya menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari perhitungan ekonomi nasional. Ia menilai, selama kerusakan ekologis tidak dihitung sebagai "biaya" yang nyata, maka kebijakan pertambangan akan terus memproduksi ketimpangan.

"Yang dibayar masyarakat itu bukan cuma soal uang, tapi juga hilangnya ruang hidup. Karena itu, penertiban pajak dan tata kelola ekspor harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan," pungkasnya.

 

 

Komentar